Di Tengah Efisiensi Anggaran, Penataan Halaman Kantor Batujaya Senilai Rp189 Juta Tuai Pertanyaan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja melakukan penataan dan pengurugan halaman Kantor Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Kamis (18/6/2026).

Pekerja melakukan penataan dan pengurugan halaman Kantor Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Kamis (18/6/2026).

KARAWANG | GEMPAR.CO – Proyek penataan dan pengurugan halaman Kantor Kecamatan Batujaya senilai Rp189.275.000 menjadi perhatian publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang diperketat di berbagai level pemerintahan.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tercantum dalam papan informasi pekerjaan dengan nama Emplacement Pengurugan Halaman Gedung Kantor Batujaya. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Hafidz Jaya Perkasa dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Pantauan GEMPAR.CO di lokasi pada Kamis (18/6/2026), pekerjaan berupa pengurugan tanah dan penataan area halaman kantor kecamatan tengah berlangsung. Secara fisik, proyek itu bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan kantor agar lebih tertata dan mendukung aktivitas pelayanan masyarakat.

Namun, pengalokasian anggaran hampir Rp200 juta untuk penataan halaman kantor pemerintahan memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan keuangan daerah. Sorotan muncul karena pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong efisiensi belanja dan pengutamaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Di tengah tuntutan efisiensi tersebut, publik mempertanyakan sejauh mana urgensi proyek penataan halaman kantor dibanding kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, irigasi pertanian, sarana pendidikan, maupun fasilitas kesehatan yang secara langsung menyentuh kebutuhan warga.

Sejumlah warga menilai pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan dasar perencanaan dan alasan teknis yang melatarbelakangi pelaksanaan proyek tersebut. Apalagi, penggunaan dana APBD pada prinsipnya harus mengedepankan asas manfaat, efektivitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.

Perspektif tersebut sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah yang menekankan bahwa setiap belanja pemerintah harus dilakukan secara ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata mengenai besaran nilai proyek, melainkan apakah pekerjaan tersebut memang menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda, serta apakah manfaat yang dihasilkan sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Jika kondisi halaman kantor sebelumnya mengalami kerusakan berat, rawan genangan, menghambat pelayanan publik, atau menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi, maka proyek tersebut tentu dapat dipandang sebagai kebutuhan yang memiliki dasar teknis. Namun penjelasan tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh.

Di sisi lain, temuan di lapangan juga menunjukkan adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Salah seorang pekerja bahkan menyebut tidak tersedia anggaran untuk kebutuhan APD karena pekerjaan tersebut merupakan proyek penunjukan langsung.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan tambahan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik. Padahal, aspek keselamatan kerja merupakan kewajiban yang melekat dalam setiap pekerjaan konstruksi, terlepas dari nilai maupun metode pengadaannya.

Karena itu, proyek penataan halaman Kantor Kecamatan Batujaya kini tidak hanya menjadi sorotan dari sisi penggunaan anggaran, tetapi juga dari aspek tata kelola pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, pihak Kecamatan Batujaya, dan pelaksana proyek terkait urgensi pekerjaan, dasar perencanaan anggaran, serta penerapan standar keselamatan kerja selama proyek berlangsung.

Dalam situasi ketika efisiensi anggaran menjadi agenda yang terus digaungkan pemerintah, keterbukaan informasi mengenai kebutuhan, manfaat, dan hasil yang akan dicapai dari setiap belanja daerah menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.


Laporan: Tusin Yudha 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pembangunan Turap Irigasi di Batujaya Tanpa Papan Proyek, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan
Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Drainase Rp3,4 Miliar di Purwakarta Jadi Sorotan
Rembesan Air Irigasi di Jalan Raya Batujaya Dikeluhkan Warga, Berpotensi Membahayakan Pengendara
Anggaran Penataan Kali Malang Bekasi Tahun 2026 Capai Rp22 Miliar
Belanja Tanah Rp10 Miliar untuk Sempadan Sungai di Karawang Jadi Sorotan
Jembatan Rp1,98 Miliar di Batujaya Disorot, Diduga Ada Perbedaan Spesifikasi Konstruksi
Berita ini 19 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pembangunan Turap Irigasi di Batujaya Tanpa Papan Proyek, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Drainase Rp3,4 Miliar di Purwakarta Jadi Sorotan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Penataan Halaman Kantor Batujaya Senilai Rp189 Juta Tuai Pertanyaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Rembesan Air Irigasi di Jalan Raya Batujaya Dikeluhkan Warga, Berpotensi Membahayakan Pengendara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:55 WIB

Anggaran Penataan Kali Malang Bekasi Tahun 2026 Capai Rp22 Miliar

Update Terbaru