Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Drainase Rp3,4 Miliar di Purwakarta Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga menggunakan material bekas, pekerjaan perbaikan drainase di ruas Jalan Sadang–Batas Purwakarta/Subang menjadi perhatian publik.

Diduga menggunakan material bekas, pekerjaan perbaikan drainase di ruas Jalan Sadang–Batas Purwakarta/Subang menjadi perhatian publik.

PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Proyek perbaikan drainase pada ruas Jalan Provinsi Sadang–Batas Purwakarta/Subang yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan masyarakat. Proyek bernilai lebih dari Rp 3,4 miliar itu diduga menggunakan material batu bekas dalam pelaksanaan konstruksinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan batu pada saluran drainase yang berada di sisi jalan provinsi. Material yang digunakan tampak berupa batu dengan ukuran tidak seragam dan sebagian terlihat menyerupai hasil bongkaran konstruksi lama.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas material yang digunakan dalam proyek yang tengah berjalan tersebut.

Mengacu pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi pada subkegiatan rehabilitasi jalan.

Paket pekerjaan yang dilaksanakan adalah perbaikan drainase ruas Jalan Sadang–Batas Purwakarta/Subang dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.411.161.217,98 dan masa pelaksanaan selama 100 hari kalender.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Talaga Sadya Persada berdasarkan kontrak tertanggal 19 Mei 2026.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek terkait asal-usul material batu yang digunakan dalam pekerjaan drainase tersebut.

Dalam praktik konstruksi, penggunaan material hasil bongkaran tidak serta-merta dilarang. Material dapat digunakan kembali apabila telah melalui proses seleksi dan dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak terkait untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi standar mutu dan ketentuan teknis yang berlaku.

Sejumlah warga berharap instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana publik.

Selain itu, transparansi mengenai spesifikasi material dan metode pelaksanaan pekerjaan dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, pengawas pekerjaan, maupun Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat masih terus dilakukan.

Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.


Laporan: Heri Juhaeri 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pembangunan Turap Irigasi di Batujaya Tanpa Papan Proyek, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Penataan Halaman Kantor Batujaya Senilai Rp189 Juta Tuai Pertanyaan
Rembesan Air Irigasi di Jalan Raya Batujaya Dikeluhkan Warga, Berpotensi Membahayakan Pengendara
Anggaran Penataan Kali Malang Bekasi Tahun 2026 Capai Rp22 Miliar
Belanja Tanah Rp10 Miliar untuk Sempadan Sungai di Karawang Jadi Sorotan
Jembatan Rp1,98 Miliar di Batujaya Disorot, Diduga Ada Perbedaan Spesifikasi Konstruksi
Berita ini 46 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pembangunan Turap Irigasi di Batujaya Tanpa Papan Proyek, Transparansi Pelaksanaan Jadi Sorotan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Drainase Rp3,4 Miliar di Purwakarta Jadi Sorotan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Penataan Halaman Kantor Batujaya Senilai Rp189 Juta Tuai Pertanyaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Rembesan Air Irigasi di Jalan Raya Batujaya Dikeluhkan Warga, Berpotensi Membahayakan Pengendara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:55 WIB

Anggaran Penataan Kali Malang Bekasi Tahun 2026 Capai Rp22 Miliar

Update Terbaru