KARAWANG | GEMPAR.CO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mengungkap sejumlah temuan dalam verifikasi insiden pencemaran udara di kawasan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel. Sedikitnya 139 warga dari Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara dilaporkan terdampak paparan gas kimia dalam insiden tersebut.
Tim Pengawas Lingkungan Hidup DLH Karawang melakukan verifikasi langsung pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pemeriksaan awal mengidentifikasi adanya reaksi dekomposisi bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk di area pra-pemuatan gudang barang jadi atau finished goods.
Kepala DLH Kabupaten Karawang Asep Suryana melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan, Luki Mantera Dewi Putra Romly, menjelaskan bahwa tim menemukan material TCCA ditempatkan di area terbuka tanpa atap atau kanopi.
Perusahaan hanya menutup material tersebut menggunakan terpal dan meletakkannya di atas palet kayu. Hujan lebat disertai angin kencang diduga menyebabkan air masuk dan mengenai bahan kimia hingga memicu reaksi dekomposisi.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pemeriksaan aspek keselamatan penyimpanan bahan kimia di lingkungan industri. Namun, penyebab pasti insiden dan tingkat dampak pencemarannya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Pelepasan Gas Masih Berlangsung
Saat melakukan pemeriksaan, tim DLH masih menemukan pelepasan gas berupa asap pekat yang disertai bau menyengat. Kondisi tersebut mendorong perusahaan melakukan penanganan lanjutan terhadap sisa material kimia di lokasi kejadian.
Petugas perusahaan mengevakuasi dan memindahkan sisa TCCA menggunakan alat berat serta tenaga manual. Perusahaan juga memasang tirai air atau water curtain dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran untuk membantu mengendalikan penyebaran gas ke lingkungan sekitar.
“Untuk mengendalikan penyebaran gas ke lingkungan sekitar, perusahaan turut memasang tirai air atau water curtain dengan mengerahkan unit mobil pemadam kebakaran,” kata Luki dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Oktober 2026.
DLH juga mengambil sampel udara ambien dan air permukaan sebagai bagian dari investigasi lingkungan. Tim mengambil sampel udara di tiga titik, terdiri atas dua titik di area BTB 6 dan satu titik di lokasi kejadian.
Hasil pengujian sampel tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan setelah insiden, termasuk kemungkinan dampak pencemaran di sekitar kawasan industri.
Sebanyak 139 Warga Terdampak
Insiden tersebut turut berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Berdasarkan pendataan sementara pemerintah desa, sedikitnya 139 warga dari Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara mengalami dampak paparan gas.
Warga terdampak mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, Puskesmas Ciampel, Puskesmas Pembantu Desa Kutamekar, Klinik Pindo Deli, dan Klinik Azahra.
Jumlah tersebut masih mengacu pada pendataan sementara pemerintah desa. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan warga, tingkat keparahan paparan, serta hasil pemeriksaan medis belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan DLH.
Berdasarkan hasil verifikasi awal, DLH mengategorikan kejadian tersebut sebagai keadaan darurat pencemaran udara akibat dekomposisi bahan kimia TCCA. Pelepasan gas yang masih berlangsung ketika pemeriksaan dilakukan menunjukkan perlunya penanganan intensif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
DLH Dalami Kepatuhan Penyimpanan Bahan Kimia
Selain memeriksa kondisi lingkungan, DLH Karawang akan mengevaluasi hasil pengujian sampel serta mendalami kelengkapan dokumen keselamatan bahan kimia dan data jumlah material yang terlibat dalam insiden.
Temuan mengenai penempatan TCCA di area terbuka tanpa pelindung atap menjadi salah satu aspek yang perlu ditelaah lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah tata cara penyimpanan material telah memenuhi ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan yang berlaku.
Luki menyatakan, DLH akan menindaklanjuti hasil verifikasi melalui evaluasi kondisi lingkungan dan pengujian sampel yang telah diambil.
Hingga hasil pemeriksaan laboratorium dan pendalaman dokumen tersedia, kesimpulan mengenai tingkat pencemaran, dampak lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku masih perlu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Hasil investigasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan berikutnya, terutama untuk melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan industri dan memastikan risiko paparan bahan kimia dapat dikendalikan.
Laporan: Redaksi








