Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai Mengemuka, KPK Siapkan Strategi Penelusuran

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat Bea Cukai kembali mencuat dalam persidangan kasus suap impor. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penyidik tengah menyiapkan strategi penelusuran terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk dugaan aliran uang kepada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat Bea Cukai kembali mencuat dalam persidangan kasus suap impor. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penyidik tengah menyiapkan strategi penelusuran terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk dugaan aliran uang kepada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap impor. Nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, disebut menerima uang dalam mata uang dolar Singapura berdasarkan keterangan yang terungkap di persidangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya masih menyerahkan sepenuhnya langkah penanganan perkara kepada tim penyidik dan penuntut.

“Pimpinan tidak akan mendahului, karena ada strategi yang nanti dilakukan oleh penyidik. Proses terhadap pihak penerima saat ini masih berjalan dalam tahap pemeriksaan di persidangan,” ujar Setyo kepada wartawan di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, penyidik KPK akan terlebih dahulu mencocokkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik akan menentukan langkah lanjutan dalam pengembangan perkara.

Setyo menegaskan, pimpinan KPK tidak ingin mencampuri proses teknis penyidikan agar penanganan perkara tetap berjalan objektif dan sesuai prosedur hukum.

“Keterangan di persidangan dan hasil penyidikan akan dikaji serta diolah terlebih dahulu. Setelah itu baru dilaporkan strategi apa yang akan diambil,” katanya.

Sebelumnya, dalam sidang perkara dugaan suap terkait importasi, jaksa penuntut umum mengungkap adanya pembagian uang kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi mengenai amplop berkode tertentu yang diduga berkaitan dengan aliran dana kepada pejabat tinggi di institusi tersebut.

Namun demikian, KPK hingga kini belum menyampaikan adanya penetapan tersangka baru ataupun pemanggilan terhadap pihak-pihak yang namanya muncul dalam persidangan.

Di sisi lain, Setyo juga memastikan bahwa kegiatan penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pengungkapan praktik pita cukai ilegal di wilayah Jawa Tengah tidak berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya, Bea Cukai memiliki kewenangan tersendiri dalam melakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai, sehingga proses penanganannya berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang sedang diproses lembaga antirasuah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pengawasan sektor kepabeanan dan potensi praktik suap dalam aktivitas impor yang selama ini dinilai rawan penyimpangan. Hingga kini, proses persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut.


Laporan: Dani Sofyan
Edit: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA
Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, ARM Diperiksa 8 Jam oleh Kejari
Penanganan Dugaan Kasus Ruislag Ramayana Karawang Dipertanyakan Publik
Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang
KMP Kawal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana Desa, Soroti Konsistensi Penegakan Hukum
OJK Didesak Turun Tangan, PERADI Karawang Soroti Dugaan Korupsi KPR PT BAS
Kejari Karawang Geledah dan Segel Kantor Pengembang Perumahan Terkait Dugaan Korupsi KPR
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi KPR BTN, 481 Debitur Diduga Terlibat Manipulasi Data
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:50 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Pegawai Kemenhub dalam Kasus Proyek Jalur Kereta DJKA

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, ARM Diperiksa 8 Jam oleh Kejari

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:49 WIB

Penanganan Dugaan Kasus Ruislag Ramayana Karawang Dipertanyakan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:09 WIB

KMP Kawal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana Desa, Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

Update Terbaru