Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia Disorot, KMP Minta Audit Forensik Lingkungan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP soroti dugaan “keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia.
Di tengah dugaan debit limbah yang disebut melampaui kapasitas, hasil uji laboratorium justru tercatat nyaris sempurna.

KMP soroti dugaan “keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia. Di tengah dugaan debit limbah yang disebut melampaui kapasitas, hasil uji laboratorium justru tercatat nyaris sempurna.

PURWAKARTA | GEMPAR.co – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PT Metro Pearl Indonesia. KMP menilai terdapat indikasi ketidakwajaran antara besarnya potensi debit limbah dengan hasil uji laboratorium yang disebut nyaris sempurna.

Ketua KMP, Zaenal Abidin, menyebut pola persoalan tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan dugaan kasus manipulasi data lingkungan yang sebelumnya mencuat di PT SanFu Indonesia.

Menurut KMP, hasil uji laboratorium yang diperoleh menunjukkan parameter limbah berada jauh di bawah ambang baku mutu yang diizinkan. Data tersebut mencatat pH sebesar 8, Biological Oxygen Demand (BOD) 4 mg/L, Chemical Oxygen Demand (COD) 20 mg/L, dan Total Suspended Solid (TSS) 6 mg/L.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan baku mutu yang berlaku, ambang batas yang diperbolehkan berada pada angka BOD 50 mg/L, COD 100 mg/L, dan TSS 200 mg/L.

“Kalau ini benar kondisi riil, maka IPAL PT Metro Pearl Indonesia layak masuk nominasi keajaiban dunia industri. Tapi justru di situlah letak persoalannya. Publik berhak curiga ketika limbah dalam jumlah besar menghasilkan output yang nyaris sempurna,” ujar Zaenal Abidin kepada GEMPAR.co, Kamis (21/5/2026).

KMP menilai, secara teknis kondisi tersebut patut diuji lebih mendalam mengingat jumlah pekerja perusahaan diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Dengan jumlah tenaga kerja sebesar itu, limbah domestik yang dihasilkan diperkirakan mencapai ratusan meter kubik per hari, belum termasuk limbah dari proses produksi industri.

Di sisi lain, KMP mengaku memperoleh informasi dan data indikatif mengenai dugaan over debit atau pembuangan limbah yang melampaui kapasitas maupun izin yang dimiliki perusahaan.

“Secara logika teknis, semakin besar debit dan beban limbah, maka semakin berat kerja IPAL. Tapi yang muncul justru angka-angka yang terlalu bersih, terlalu rapi, dan terlalu sempurna. Ini patut diuji secara forensik,” lanjutnya.

KMP mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah perusahaan. Audit tersebut dinilai harus dilakukan secara independen dan tidak sebatas pemeriksaan administratif.

Beberapa langkah yang diminta KMP antara lain pengambilan sampel limbah secara mendadak tanpa pemberitahuan, pemeriksaan flowmeter dan neraca air, audit kapasitas IPAL, hingga penelusuran validitas hasil laboratorium yang digunakan perusahaan.

KMP juga meminta aparat pengawas lingkungan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen apabila ditemukan indikasi manipulasi data lingkungan, rekayasa hasil uji laboratorium, maupun penyampaian laporan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai pengawasan lingkungan kalah oleh dokumen yang terlihat indah di atas kertas. Sungai tidak bisa dibohongi dengan angka-angka laboratorium yang diduga direkayasa,” tegas Zaenal.

Menurut KMP, apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti melalui audit independen dan transparan, maka hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Metro Pearl Indonesia maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan KMP.


Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan
KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan
Dapur MBG Tanpa IPAL Bisa Disetop, BGN: Ribuan SPPG Pernah Kena Suspend
Di Balik Program MBG, Ada Kewajiban Pengolahan Limbah yang Tak Boleh Diabaikan
IPAL Terpasang di Dapur MBG Karang Bahagia, Efektivitas dan Kepatuhan Lingkungan Masih Menunggu Verifikasi
SPPG Karang Bahagia Bantah Tak Miliki IPAL, Klaim Pengelolaan Limbah Sudah Sesuai Ketentuan
LPK-AKI Adukan Dugaan Dapur MBG Tanpa IPAL ke Badan Gizi Nasional
LPK Anom Kalijaga Soroti Dugaan Pengelolaan IPAL Dapur MBG di Bekasi, Minta Pemerintah Lakukan Verifikasi

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:55 WIB

Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19 WIB

KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:22 WIB

Dapur MBG Tanpa IPAL Bisa Disetop, BGN: Ribuan SPPG Pernah Kena Suspend

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:33 WIB

Di Balik Program MBG, Ada Kewajiban Pengolahan Limbah yang Tak Boleh Diabaikan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:08 WIB

IPAL Terpasang di Dapur MBG Karang Bahagia, Efektivitas dan Kepatuhan Lingkungan Masih Menunggu Verifikasi

Update Terbaru