Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Sebut Sejumlah SPPG Terafiliasi dengan Eks Petinggi BGN

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung mendalami dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penyidik menelusuri penunjukan sejumlah mitra SPPG yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan petinggi BGN serta proses verifikasi yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kejagung mendalami dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penyidik menelusuri penunjukan sejumlah mitra SPPG yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan petinggi BGN serta proses verifikasi yang diduga tidak sesuai prosedur.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterkaitan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program yang menjadi salah satu program strategis nasional tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG meskipun diduga belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menurutnya, dalam mekanisme yang semestinya, pengelolaan Program MBG dilakukan melalui yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, penyidik menduga terdapat yayasan tertentu yang memperoleh penunjukan karena memiliki afiliasi dengan pihak-pihak tertentu di lingkungan BGN.

“Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, namun tetap lolos dalam proses verifikasi,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyidik juga mendalami dugaan adanya intervensi dalam proses verifikasi mitra melalui portal resmi BGN. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan guna mengungkap mekanisme penunjukan mitra yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan mendalami aliran dana, pola penunjukan mitra, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik di berbagai daerah.

Sementara itu, Kejagung memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan penyidik. GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB