Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Sebut Sejumlah SPPG Terafiliasi dengan Eks Petinggi BGN

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung mendalami dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penyidik menelusuri penunjukan sejumlah mitra SPPG yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan petinggi BGN serta proses verifikasi yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kejagung mendalami dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penyidik menelusuri penunjukan sejumlah mitra SPPG yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan petinggi BGN serta proses verifikasi yang diduga tidak sesuai prosedur.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterkaitan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program yang menjadi salah satu program strategis nasional tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG meskipun diduga belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam mekanisme yang semestinya, pengelolaan Program MBG dilakukan melalui yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, penyidik menduga terdapat yayasan tertentu yang memperoleh penunjukan karena memiliki afiliasi dengan pihak-pihak tertentu di lingkungan BGN.

“Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, namun tetap lolos dalam proses verifikasi,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyidik juga mendalami dugaan adanya intervensi dalam proses verifikasi mitra melalui portal resmi BGN. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan guna mengungkap mekanisme penunjukan mitra yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan mendalami aliran dana, pola penunjukan mitra, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik di berbagai daerah.

Sementara itu, Kejagung memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan penyidik. GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru