Jalan Desa Parakan Lima–Cisalada Diduga Dialihkan Sepihak, Kawasan Wisata Cikaopak Disorot

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga terjadi pengalihan ruas Jalan Desa Parakan Lima–Cisalada yang melintasi Kawasan Wisata Cikaopak tanpa prosedur perizinan resmi.

Diduga terjadi pengalihan ruas Jalan Desa Parakan Lima–Cisalada yang melintasi Kawasan Wisata Cikaopak tanpa prosedur perizinan resmi.

PURWAKARTA | GEMPAR.co – Ruas jalan desa yang menghubungkan wilayah Parakan Lima menuju Cisalada dan melintasi Kawasan Wisata Cikaopak diduga telah dialihkan tanpa melalui prosedur perizinan resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Tim GEMPAR.co melakukan penelusuran langsung ke kawasan Wisata Cikaopak pada Rabu, 13 Mei 2026, sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan pengalihan ruas Jalan Desa Parakan Lima–Cisalada. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan observasi lapangan terhadap kondisi jalur yang diduga telah mengalami perubahan trase, serta menemui Martin selaku pengelola Taman Wisata Cikaopak guna memperoleh keterangan dan klarifikasi terkait kondisi di lokasi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa setempat, ruas jalan yang sebelumnya lurus kini berubah menjadi jalur berbelok karena adanya penggunaan lahan oleh pihak pabrik. Kepala Desa menyebut, penggeseran jalur jalan tersebut diduga dilakukan tanpa proses perizinan yang semestinya.

“Jalan sudah digeser dan dipindahkan tanpa diurus izinnya,” ujar Kepala Desa saat dimintai keterangan.

Padahal, mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pengalihan jalan desa wajib melalui mekanisme resmi, termasuk musyawarah desa, persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga persetujuan pemerintah kabupaten melalui kewenangan Bupati.

Pengalihan ruas jalan tanpa prosedur yang jelas dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sengketa pemanfaatan aset desa di kemudian hari. Jalan desa merupakan fasilitas umum yang statusnya sebagai aset desa dan penggunaannya harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

Masyarakat meminta Bupati Purwakarta, Dinas PUPR, serta Inspektorat Kabupaten Purwakarta segera turun ke lapangan guna memeriksa legalitas pengalihan ruas jalan tersebut.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tidak memiliki izin resmi, pihak terkait diminta mengembalikan fungsi dan posisi jalan seperti semula atau menempuh proses perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pengelola Wisata Cikaopak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan jalan desa tersebut.


Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Jalur BIC–Dawuan Karawang, Aparat Diminta Telusuri Rantai Distribusinya
Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen
Jejak Solar dari Tangki Truk di Kalihurip, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang Perlu Ditelusuri
SHM 11.000 Meter Persegi Muncul di Lahan Garapan Warga Sukamantri, Riwayat Tanah Dipertanyakan
Dinas Pendidikan Karawang Periksa Dua Guru SMPN 2 Pakisjaya, Bukti Digital Diverifikasi
Skandal Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Guru, Dinas Pendidikan Karawang Jangan Tutup Mata
BPK Bongkar Celah Pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bekasi, Pendapatan Daerah Diduga Bocor Hampir Rp497 Juta
Surat Edaran Disdikbud Karawang Diduga Timbulkan Celah Hukum, Klausul Pengecualian Penjualan Seragam Disorot

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Jalur BIC–Dawuan Karawang, Aparat Diminta Telusuri Rantai Distribusinya

Jumat, 25 September 2026 - 16:16 WIB

Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Jejak Solar dari Tangki Truk di Kalihurip, Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang Perlu Ditelusuri

Selasa, 15 September 2026 - 12:56 WIB

SHM 11.000 Meter Persegi Muncul di Lahan Garapan Warga Sukamantri, Riwayat Tanah Dipertanyakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Dinas Pendidikan Karawang Periksa Dua Guru SMPN 2 Pakisjaya, Bukti Digital Diverifikasi

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB