Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Titik SPPG Program MBG, Orang Dekat Sony Sonjaya Jadi Tersangka

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru yang diduga berperan dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru yang diduga berperan dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pengaturan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Asep merupakan pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Sony Sonjaya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Menurut penyidik, Sony diduga meminta Asep membantu mencari calon mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis. Namun dalam perjalanannya, peran Asep diduga tidak sebatas mencari mitra, melainkan ikut masuk dalam proses verifikasi dan penentuan calon SPPG.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menemukan indikasi bahwa Sony memberikan akses kepada Asep untuk berkomunikasi dengan tim verifikator MBG. Akses tersebut diduga dimanfaatkan untuk memantau proses pendaftaran calon mitra sekaligus mengetahui lokasi dapur atau titik SPPG yang masih tersedia.

Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, Kejagung menduga terjadi intervensi terhadap proses seleksi mitra. Sejumlah calon SPPG yang sebelumnya telah dinyatakan lolos dan memperoleh persetujuan diduga berubah status menjadi dibatalkan. Perubahan itu diduga dilakukan untuk membuka ruang bagi calon mitra lain yang difasilitasi oleh Asep.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan bahwa Asep memfasilitasi pendaftaran calon SPPG baru meski masa pendaftaran resmi telah ditutup. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman karena dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam proses seleksi mitra program pemerintah.

Selain dugaan pengaturan mitra, Kejagung juga tengah menelusuri adanya aliran dana dari Asep kepada Sony Sonjaya. Dugaan pemberian uang tersebut sedang didalami guna mengungkap motif, tujuan, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara ini.

Penetapan Asep sebagai tersangka menambah daftar pihak yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka lain serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta dan Bandung untuk mengumpulkan alat bukti.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Dugaan penyimpangan dalam proses penentuan mitra SPPG dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program sekaligus menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Meski demikian, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejagung memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam penyidikan.

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru yang diduga berperan dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Laporan: Dani Sofyan

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru