JAKARTA | GEMPAR.CO – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses masuk ke gedung BGN ditutup selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah petugas keamanan berjaga di area kantor, sementara para pegawai tampak menunggu di luar gedung karena belum diperkenankan masuk.
Petugas keamanan setempat menyebutkan bahwa tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Adapun para pegawai mulai berdatangan sejak pukul 06.00 WIB dan masih menunggu hingga proses penggeledahan selesai.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri Sitorus, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun dokumen dan barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Sehari Setelah Pergantian Pimpinan
Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lingkungan BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) mengumumkan bahwa pemerintah memberhentikan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.
Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Sudaryono dan M. Qodari, juga dicopot dari jabatannya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Dony Oskaria dan Arief Prasetyo Adi.
Menurut Prasetyo, pergantian pimpinan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola kelembagaan di lingkungan BGN.
Pemerintah berharap perubahan susunan pimpinan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan program-program yang dijalankan oleh BGN.
Hingga Rabu siang, proses penggeledahan masih berlangsung. Kejaksaan Agung juga belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.
Laporan: Dani Sofyan












