Kejagung: Yayasan Terafiliasi Dadan Cs Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis terus bergulir. Kejagung mendalami keterkaitan yayasan, pengadaan barang, dan aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis terus bergulir. Kejagung mendalami keterkaitan yayasan, pengadaan barang, dan aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan adanya yayasan yang diduga terafiliasi dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah pihak lainnya yang memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.

Menurut Syarief, yayasan yang menjadi mitra pelaksana Program MBG seharusnya memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis untuk dapat ditetapkan sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, dalam proses penyidikan ditemukan adanya yayasan yang diduga tidak memenuhi persyaratan, tetapi tetap lolos verifikasi dan memperoleh penugasan dalam pelaksanaan program.

“Yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah per hari dan berpotensi mencapai triliunan rupiah dalam satu tahun anggaran,” kata Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kejagung menyebut yayasan yang tengah didalami penyidik diduga memiliki keterkaitan dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Dugaan Intervensi Pengadaan

Selain menelusuri proses verifikasi yayasan, penyidik juga mendalami dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Menurut Kejagung, sejumlah pihak diduga memengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga sejumlah pengadaan dilakukan tidak berdasarkan kebutuhan utama program.

Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian penyidik adalah pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun.

Penyidik menyebut pembayaran kepada vendor telah dilakukan. Namun, perusahaan penyedia tersebut diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan karena tidak memiliki jaringan dealer dan bengkel aktif yang memadai.

Selain motor listrik, Kejagung juga menyoroti sejumlah pengadaan lainnya, yakni:

  • 32.000 pasang sepatu;
  • 31.994 unit tablet;
  • 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Pengadaan tersebut diduga mengandung unsur penggelembungan harga atau mark up dan dinilai tidak sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional Program MBG.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Kejagung menyatakan hingga saat ini nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh auditor negara.

Penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Kejagung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang
Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Dugaan Jual-Beli Titik Dapur SPPG Kian Terkuak
Kasus Korupsi MBG Meluas, Kejagung Perintahkan Jaksa Daerah Ungkap SPPG Bermasalah
Kejagung Telusuri Dugaan Setoran dari Jual Beli Titik SPPG, Aliran Dana ke Sony Masih Didalami
Kejagung Segera Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Status Justice Collaborator Masih Dikaji
Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Titik SPPG Program MBG, Orang Dekat Sony Sonjaya Jadi Tersangka

Baca Juga

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:13 WIB

Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:20 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Dugaan Jual-Beli Titik Dapur SPPG Kian Terkuak

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:49 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, Kejagung Perintahkan Jaksa Daerah Ungkap SPPG Bermasalah

Update Terbaru