Kejari Karawang Geledah dan Segel Kantor Pengembang Perumahan Terkait Dugaan Korupsi KPR

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karawang menggeledah dan menyegel kantor pengembang perumahan PT BAS di Bekasi terkait penyidikan dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR). Penyidik menyita puluhan dokumen penting dan memperluas pemeriksaan saksi dalam pengembangan perkara.

Kejari Karawang menggeledah dan menyegel kantor pengembang perumahan PT BAS di Bekasi terkait penyidikan dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR). Penyidik menyita puluhan dokumen penting dan memperluas pemeriksaan saksi dalam pengembangan perkara.

KARAWANG | GEMPAR.co – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor pengembang perumahan PT Bumi Arta Sedayu (BAS) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) pada salah satu kantor cabang bank milik negara di Karawang.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, mengatakan tindakan penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT BAS di wilayah Bekasi. Setelah ditemukan sejumlah dokumen dan alat bukti, kantor tersebut langsung dilakukan penyegelan,” ujar Sigit, Sabtu (23/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan berlangsung sejak Jumat sore hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam proses tersebut, tim penyidik menyita puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan penyaluran kredit perumahan.

PT BAS diketahui merupakan perusahaan pengembang yang menerima fasilitas kredit untuk pembangunan proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residen di wilayah Klari, Kabupaten Karawang. Perusahaan itu disebut menjadi bagian dari Citra Swarna Group yang bergerak di sektor pembangunan perumahan dan kawasan komersial.

Selain menggeledah kantor perusahaan, tim penyidik juga melakukan penyisiran di sejumlah rumah yang berada di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dari lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perbankan yang dimasukkan ke dalam kardus untuk dijadikan barang bukti.

Kejari Karawang menyebut penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa kini bertambah dari sebelumnya 90 orang menjadi 104 orang,” kata Sigit.

Hingga kini, Kejari Karawang masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran kredit pemilikan rumah tersebut dan belum mengungkap potensi kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.


Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru