Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidikan dugaan KPR fiktif PT Bumi Arta Sedayu terus bergulir. Setelah menyegel kantor pusat pengembang, Kejari Karawang kini memperluas pemeriksaan dengan jumlah saksi mencapai 104 orang. (Ilustrasi foto GEMPAR.CO).

Penyidikan dugaan KPR fiktif PT Bumi Arta Sedayu terus bergulir. Setelah menyegel kantor pusat pengembang, Kejari Karawang kini memperluas pemeriksaan dengan jumlah saksi mencapai 104 orang. (Ilustrasi foto GEMPAR.CO).

KARAWANG | GEMPAR.CO – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menyeret nama PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS) terus bergulir di Kejaksaan Negeri Karawang. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memperluas pemeriksaan setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor pusat perusahaan pengembang tersebut di Bekasi pada Jumat (22/5).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penguatan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran KPR pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence, yang diduga menerima fasilitas pembiayaan dari kantor cabang bank BUMN di Karawang. Dari lokasi, penyidik menyita puluhan dokumen yang kini tengah dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, sebagaimana dikutip sejumlah media, menyebut hasil pengembangan perkara menyebabkan jumlah saksi yang diperiksa meningkat dari 90 menjadi 104 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penambahan saksi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data dalam proses pengajuan kredit. Penyidik mendalami indikasi penggunaan “joki” atau pinjam nama, yakni pencantuman identitas pihak tertentu sebagai debitur meski tidak memenuhi syarat kelayakan kredit secara faktual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan rekayasa dokumen tidak hanya menyasar identitas debitur, tetapi juga mencakup perubahan data pekerjaan dan kemampuan finansial calon peminjam agar lolos verifikasi administrasi perbankan. Sejumlah laporan menyebut para “joki” diduga dijanjikan imbalan tertentu agar bersedia namanya digunakan dalam pengajuan KPR.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menyeret banyak pihak, mulai dari unsur pengembang hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi dan pencairan kredit.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami alat bukti hasil penyitaan dan belum mengumumkan penetapan tersangka baru. Namun langkah penyegelan kantor pusat PT BAS dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan telah memasuki tahap pendalaman serius.

Sejumlah kalangan meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar publik memperoleh kepastian hukum, terutama konsumen yang berkepentingan terhadap proyek perumahan tersebut.


Laporan: Redaksi GEMPAR.co
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru