Kejari Karawang Perluas Penyidikan Dugaan KPR Fiktif PT BAS, Saksi Bertambah Jadi 104 Orang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidikan dugaan KPR fiktif PT Bumi Arta Sedayu terus bergulir. Setelah menyegel kantor pusat pengembang, Kejari Karawang kini memperluas pemeriksaan dengan jumlah saksi mencapai 104 orang. (Ilustrasi foto GEMPAR.CO).

Penyidikan dugaan KPR fiktif PT Bumi Arta Sedayu terus bergulir. Setelah menyegel kantor pusat pengembang, Kejari Karawang kini memperluas pemeriksaan dengan jumlah saksi mencapai 104 orang. (Ilustrasi foto GEMPAR.CO).

KARAWANG | GEMPAR.CO – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menyeret nama PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS) terus bergulir di Kejaksaan Negeri Karawang. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memperluas pemeriksaan setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor pusat perusahaan pengembang tersebut di Bekasi pada Jumat (22/5).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penguatan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran KPR pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence, yang diduga menerima fasilitas pembiayaan dari kantor cabang bank BUMN di Karawang. Dari lokasi, penyidik menyita puluhan dokumen yang kini tengah dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, sebagaimana dikutip sejumlah media, menyebut hasil pengembangan perkara menyebabkan jumlah saksi yang diperiksa meningkat dari 90 menjadi 104 orang.

Penambahan saksi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data dalam proses pengajuan kredit. Penyidik mendalami indikasi penggunaan “joki” atau pinjam nama, yakni pencantuman identitas pihak tertentu sebagai debitur meski tidak memenuhi syarat kelayakan kredit secara faktual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan rekayasa dokumen tidak hanya menyasar identitas debitur, tetapi juga mencakup perubahan data pekerjaan dan kemampuan finansial calon peminjam agar lolos verifikasi administrasi perbankan. Sejumlah laporan menyebut para “joki” diduga dijanjikan imbalan tertentu agar bersedia namanya digunakan dalam pengajuan KPR.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menyeret banyak pihak, mulai dari unsur pengembang hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi dan pencairan kredit.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami alat bukti hasil penyitaan dan belum mengumumkan penetapan tersangka baru. Namun langkah penyegelan kantor pusat PT BAS dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan telah memasuki tahap pendalaman serius.

Sejumlah kalangan meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar publik memperoleh kepastian hukum, terutama konsumen yang berkepentingan terhadap proyek perumahan tersebut.


Laporan: Redaksi GEMPAR.co
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB