KPK Buka Peluang Periksa Plt Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon Proyek

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Penyidikan KPK terhadap dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK membuka peluang memeriksa Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Ilustrasi: Penyidikan KPK terhadap dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK membuka peluang memeriksa Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

BEKASI | GEMPAR.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap pihak tertentu dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Pemanggilan setiap saksi tentunya bergantung pada kebutuhan penyidik untuk pengungkapan perkara. Kita sama-sama tunggu progres penyidikannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

KPK menyatakan penyidik masih mengembangkan konstruksi perkara tersebut. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak yang dinilai memiliki informasi relevan dengan perkara, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pada hari yang sama, penyidik KPK memeriksa 14 saksi di Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, sejumlah kepala dinas, serta pihak swasta.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, serta pengusaha Sarjan.

Dalam perkembangan perkara, nama Yayat Sudrajat alias Limpo, anggota kepolisian aktif di Bekasi, juga disebut dalam proses persidangan terkait dugaan aliran dana hingga Rp60 miliar. KPK masih mendalami peran dan status hukum pihak tersebut.

Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana, mekanisme pengaturan proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

KPK belum menyatakan Asep Surya Atmaja sebagai tersangka ataupun pihak yang terlibat dalam perkara. Kemungkinan pemeriksaan terhadapnya masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.


Aceng Sobari

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru