Lahan Bekas Penggusuran di Wadas Terbengkalai, Warga Tagih Tanggung Jawab PJT II

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | GEMPAR.CO – Warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mempertanyakan tanggung jawab PT Jasa Tirta II (PJT II) terhadap lahan bekas penggusuran yang kini dinilai terbengkalai. Lahan yang sebelumnya dibebaskan untuk mendukung rencana pengembangan kawasan itu saat ini dipenuhi rumput liar, sementara pohon kelapa hibrida yang telah ditanam tampak tidak terawat.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai lahan yang menjadi alasan penggusuran permukiman seharusnya dikelola secara serius, bukan dibiarkan tanpa kejelasan.

“Saat rumah kami digusur, kami diberi alasan untuk kepentingan pembangunan. Sekarang lahannya justru tidak dirawat. Kami ingin PJT II menjelaskan sebenarnya proyek ini akan dilanjutkan atau tidak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga tersebut mengaku harus membangun kembali rumahnya dengan biaya sekitar Rp80 juta, sementara uang yang diterimanya hanya sekitar Rp10 juta. Hingga kini, ia masih tinggal di rumah kontrakan.

Menurut warga, kondisi lahan yang terbengkalai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen PJT II sebagai pihak yang disebut terkait dalam rencana pengembangan kawasan. Mereka meminta perusahaan menjelaskan status proyek, rencana pemanfaatan lahan, serta alasan tidak adanya perawatan terhadap tanaman yang telah ditanam.

Selain meminta penjelasan dari PJT II, warga juga mengungkapkan bahwa saat proses penggusuran berlangsung mereka menerima sejumlah janji, termasuk bantuan uang kontrakan dan rencana penyediaan hunian bagi warga terdampak. Namun, warga menilai fokus utama saat ini adalah kepastian pemanfaatan lahan yang telah dikosongkan.

Warga juga mengaku tidak menempati lahan tersebut secara cuma-cuma sebelum penggusuran. Sejumlah warga mengklaim pernah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak yang mereka sebut sebagai oknum terkait pengelolaan lahan. Namun, klaim tersebut masih berupa pengakuan warga dan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang disebut.

Masyarakat berharap PJT II segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan proyek serta langkah yang akan diambil terhadap lahan yang kini dinilai tidak terawat. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa pengorbanan warga akibat penggusuran tidak berakhir sia-sia.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Jasa Tirta II (PJT II) belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi mengenai kondisi lahan, perkembangan proyek, maupun kelanjutan pengelolaan kawasan. Redaksi akan memuat penjelasan PJT II setelah tanggapan resmi diterima.


Laporan: Iwan Hermawan

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru