Modus Dugaan Korupsi MBG Terungkap, Eks Kepala BGN Diduga Markup Pengadaan Motor Listrik hingga Tablet

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026 setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN, termasuk dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaksanaan program MBG. Dugaan tersebut mengakibatkan terjadinya markup harga dan potensi kerugian keuangan negara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, penyidik mengungkap sejumlah paket pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami penggelembungan harga.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengalami markup harga.
  • Pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengalami penggelembungan harga.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang juga diduga tidak sesuai kebutuhan dan mengalami markup.

Selain dugaan penyimpangan pengadaan, penyidik juga tengah mendalami pengelolaan sejumlah yayasan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan belum diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Saat ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat tujuan program tersebut.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang
Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Dugaan Jual-Beli Titik Dapur SPPG Kian Terkuak
Kasus Korupsi MBG Meluas, Kejagung Perintahkan Jaksa Daerah Ungkap SPPG Bermasalah
Kejagung Telusuri Dugaan Setoran dari Jual Beli Titik SPPG, Aliran Dana ke Sony Masih Didalami
Kejagung Segera Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Status Justice Collaborator Masih Dikaji
Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Titik SPPG Program MBG, Orang Dekat Sony Sonjaya Jadi Tersangka

Baca Juga

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:19 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:13 WIB

Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:20 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Dugaan Jual-Beli Titik Dapur SPPG Kian Terkuak

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:49 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, Kejagung Perintahkan Jaksa Daerah Ungkap SPPG Bermasalah

Update Terbaru