KARAWANG, GEMPAR.CO – Hamparan pasir yang membentang di tepian laut, deretan gazebo yang menghadap ke ombak, serta suasana pantai yang tenang menjadi daya tarik tersendiri bagi Pantai Pelangi. Destinasi wisata yang berada di pesisir Kabupaten Karawang ini perlahan mulai dikenal masyarakat sebagai tempat rekreasi keluarga dengan biaya yang terjangkau.
Setiap akhir pekan, kawasan wisata tersebut dipadati pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Mereka menikmati suasana pantai, bermain bersama keluarga, hingga mengabadikan momen di sejumlah spot yang tersedia.
Namun di balik pesona alam yang dimilikinya, Pantai Pelangi masih menyimpan pekerjaan rumah yang cukup besar. Sejumlah fasilitas dasar yang menjadi kebutuhan wisatawan dinilai belum memadai, mulai dari sarana kebersihan, area parkir yang tertata, fasilitas keselamatan, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Pelaksana Harian Wisata Pantai Pelangi, Odon, mengatakan bahwa objek wisata tersebut menawarkan tarif masuk yang relatif murah bagi masyarakat.
Menurutnya, pengunjung yang datang menggunakan sepeda motor dikenakan biaya masuk sebesar Rp10.000 untuk dua orang, sedangkan kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif Rp20.000.
“Karcis tanda masuk Rp10.000 untuk satu motor dan dua orang pengunjung, dan mobil Rp20.000, jumlah penumpang tidak dihitung. Dengan tiket itu pengunjung bebas bermain sepuasnya di area wisata,” ujar Odon kepada GEMPAR.CO, Senin (1/6/2026).
Meski demikian, saat ditanya mengenai kontribusi kawasan wisata tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang, Odon mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau soal PAD saya tidak tahu, karena itu diurus oleh pemilik wisata,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa urusan administrasi dan pengelolaan usaha berada di bawah kewenangan pemilik objek wisata. Menurutnya, pemilik kawasan wisata tersebut merupakan seorang legislator di Kabupaten Karawang.
Di sisi lain, minimnya fasilitas yang tersedia memunculkan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih aktif mengambil peran dalam pengembangan kawasan wisata tersebut. Sebab, dengan potensi alam yang dimiliki, Pantai Pelangi dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi destinasi unggulan di wilayah pesisir Karawang.
Pemerhati kebijakan publik, H. Alek Sukardi, menilai bahwa keindahan alam semata tidak cukup untuk menjadikan sebuah destinasi wisata berkembang secara berkelanjutan. Diperlukan dukungan infrastruktur, tata kelola yang baik, serta kehadiran pemerintah dalam memastikan standar pelayanan kepada wisatawan.
“Pantai Pelangi memiliki daya tarik yang luar biasa. Namun potensi itu harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai agar wisatawan merasa nyaman dan aman saat berkunjung,” ujarnya.
Menurut Alek, tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pariwisata telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memelihara dan mengembangkan aset wisata, menyediakan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan kepariwisataan.
Ia menilai pembenahan fasilitas dasar menjadi kebutuhan mendesak. Mulai dari pembangunan toilet yang layak, ruang bilas, tempat ibadah, area parkir yang representatif, hingga sistem pengelolaan sampah yang baik harus menjadi perhatian bersama.
Selain itu, akses menuju lokasi wisata juga perlu ditingkatkan agar lebih mudah dijangkau oleh wisatawan dari berbagai daerah. Aspek keselamatan seperti pemasangan rambu peringatan dan penyediaan petugas penjaga pantai juga dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung.
“Jangan sampai potensi wisata yang besar hanya menjadi cerita karena kurangnya perhatian terhadap fasilitas dan tata kelola. Jika dikelola dengan baik, Pantai Pelangi dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Pantai Pelangi hari ini ibarat permata yang belum sepenuhnya diasah. Alam telah menghadirkan keindahan yang memikat, sementara masyarakat telah menunjukkan antusiasme untuk datang dan menikmati pesonanya. Kini, harapan tertuju pada pemerintah daerah, pengelola, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadirkan sentuhan pembangunan yang mampu mengubah potensi menjadi kemajuan nyata.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












