PURWAKARTA | GEMPAR.CO – SMA Pasundan Purwakarta memastikan seluruh siswa yang telah lulus dapat mengambil ijazah tanpa terhambat persoalan tunggakan administrasi. Sekolah menegaskan tidak pernah menjadikan kewajiban pembayaran sebagai syarat penyerahan dokumen kelulusan kepada peserta didik.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala SMA Pasundan Purwakarta, Oma Muhammad Hatta, S.Pd., M.Pd., saat menerima kunjungan Tim Redaksi GEMPAR.CO di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, pihak sekolah justru terus mengingatkan para lulusan dan orang tua agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah karena dokumen tersebut memiliki nilai penting untuk masa depan siswa.
Oma menjelaskan, sekolah secara berkala menyampaikan imbauan kepada para lulusan agar tidak menunda pengambilan ijazah. Ia menilai banyak lulusan yang membutuhkan dokumen tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mengikuti seleksi pekerjaan, maupun memenuhi berbagai persyaratan administrasi lainnya.
“Kami sudah memberikan himbauan kepada wali murid dan siswa-siswi lulusan agar segera mengambil ijazahnya. Jangan sampai terhalang tunggakan. Ijazah itu penting untuk melamar kerja, kuliah, atau keperluan lain yang membutuhkan dokumen pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikap sekolah tersebut bukan muncul setelah adanya arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejak lama, SMA Pasundan Purwakarta telah menerapkan kebijakan yang tidak mengaitkan pengambilan ijazah dengan penyelesaian tunggakan administrasi.
Karena itu, pihak sekolah kembali mengajak para lulusan maupun orang tua yang hingga kini belum mengambil ijazah agar segera datang ke sekolah. Menurut Oma, semakin cepat ijazah diambil, semakin cepat pula dokumen tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan maupun pekerjaan.
“Kami mengimbau siswa-siswi dan orang tua yang merasa ijazahnya masih berada di sekolah agar segera mengambilnya. Jangan sampai karena adanya tunggakan, mereka menganggap ijazah tidak bisa diambil. Ijazah adalah hak siswa yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masa depannya,” tegasnya.
Langkah SMA Pasundan Purwakarta tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta seluruh satuan pendidikan tidak menahan ijazah lulusan dengan alasan tunggakan biaya pendidikan. Kebijakan itu bertujuan memastikan setiap lulusan memiliki akses yang sama terhadap pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan penahanan ijazah di sejumlah daerah, SMA Pasundan Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama. Melalui kebijakan tersebut, sekolah berharap seluruh lulusan dapat segera memperoleh dokumen kelulusannya dan menggunakannya sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, serta meraih masa depan yang lebih baik.
Laporan: Heri Juhaeri












