Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Akan Bongkar Keterlibatan Tokoh Besar dalam Kasus MBG

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA | GEMPAR.CO – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony disebut siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik guna mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal yang mengguncang lembaga pelaksana program prioritas nasional tersebut.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan,” kata Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Krisna, langkah yang ditempuh kliennya bukan sekadar upaya pembelaan hukum, melainkan bentuk komitmen untuk membantu penegak hukum mengungkap keseluruhan konstruksi perkara, termasuk pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh proses hukum.

Ia menegaskan bahwa Sony menolak disebut sebagai aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari penyidikan kasus MBG.

“Klien kami ingin membuka fakta yang sebenarnya. Ada banyak pihak yang terlibat dan selama ini belum terungkap ke publik,” ujarnya.

Krisna bahkan mengungkapkan bahwa Sony siap menyebut nama-nama tokoh yang berasal dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Menurut klien saya, kasus ini melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Pada waktunya semuanya akan dibuka dalam proses persidangan,” tegasnya.

Permohonan JC Segera Diajukan

Tim kuasa hukum Sony memastikan surat permohonan sebagai Justice Collaborator akan segera diajukan secara resmi kepada Kejaksaan Agung.

Permohonan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengelolaan Program MBG.

“Kami berharap langkah ini menjadi bentuk itikad baik untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Krisna.

Status Justice Collaborator sendiri merupakan mekanisme hukum yang diberikan kepada pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana yang lebih besar atau melibatkan pihak lain yang memiliki peran lebih dominan.

Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Program MBG ditemukan dugaan penyimpangan terkait penunjukan yayasan pengelola SPPG.

Menurut penyidik, sejumlah yayasan yang memperoleh penugasan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Namun, yayasan tersebut tetap mendapat akses mengelola titik layanan MBG karena diduga memiliki kedekatan dengan petinggi BGN.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan para tersangka,” ungkap Syarief.

Penyidik menduga praktik tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar sekaligus mencederai tujuan utama Program MBG yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Dicopot Prabowo Sehari Sebelum Jadi Tersangka

Penetapan tersangka terhadap Dadan, Sony, dan Lodewyk dilakukan Kejaksaan Agung pada Rabu (4/6/2026), hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan di BGN.

Pada hari yang sama, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat dan sejumlah lokasi lainnya sebelum akhirnya menetapkan ketiga pejabat tersebut sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih atas kasus yang menjerat para pejabat yang sebelumnya dipercaya menjalankan program strategis nasional tersebut.

“Saya sebetulnya dalam keadaan sedih. Karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sayangi, orang yang saya percaya, dan yang saya berikan tugas yang sangat berat untuk negara,” ujar Prabowo dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.

Meski demikian, Presiden menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat, dirinya telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyimpangan di lingkungan BGN. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Presiden mengaku meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang menyerap anggaran besar dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan adanya pernyataan Sony Sonjaya yang siap menjadi Justice Collaborator, publik kini menanti sejauh mana pengungkapan fakta baru akan berkembang dan apakah benar terdapat keterlibatan pihak-pihak lain di luar para tersangka yang telah diumumkan Kejaksaan Agung.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI
KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan
Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka, Ompreng hingga Motor Listrik Diduga Jadi Ladang Korupsi MBG
Penyidikan Kasus Korupsi MBG Mulai Menyasar Pengambil Keputusan Strategis
Polemik Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Baraya Mandiri Dilaporkan ke Polres Karawang

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:47 WIB

KPK Konstruksikan Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar dari Waskita kepada Eks Ketum HIPMI

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:53 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Kuansing

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

ASN di Bandung Barat Ditahan, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar untuk Yayasan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tiga Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polri Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Update Terbaru