Purbaya: Pegawai PT DSI yang Kaya Mendadak Akan Dipecat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mulai memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor SDA nasional.

Pemerintah mulai memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor SDA nasional.

JAKARTA |GEMPAR.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), badan usaha yang ditunjuk sebagai pintu tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

Menurut Purbaya, sistem ekspor satu pintu justru akan mempermudah negara dalam mengawasi potensi penyimpangan, termasuk dugaan praktik suap dan permainan ekspor yang selama ini dinilai rawan terjadi di sektor SDA.

“Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai PT DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat,” ujar Purbaya, dikutip dari news.ddtc.co.id⁠.

Ia menyebut pemerintah akan menempatkan unsur pengawasan dari Kementerian Keuangan dan sejumlah lembaga negara lain di internal PTSI. Langkah tersebut dilakukan agar operasional perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi serta kebijakan negara.

Purbaya juga meyakini kebijakan ekspor SDA melalui satu pintu dapat menekan praktik under invoicing, manipulasi transfer pricing, hingga penyelundupan komoditas ke luar negeri.

Menurutnya, selama ini potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor SDA masih cukup besar akibat lemahnya pengawasan rantai ekspor. Dengan sistem terpusat, pemerintah optimistis penerimaan pajak dan devisa negara dapat meningkat signifikan.

“Dengan pendekatan itu, under invoicing dan segala macam bisa hilang. Pendapatan negara bisa naik dua kali lipat atau lebih,” katanya.

menilai pembentukan PT DSI bukan hanya berkaitan dengan tata niaga ekspor, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengamanan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam strategis.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan kritik publik. Sejumlah kalangan menilai pembentukan badan baru harus dibarengi transparansi, pengawasan independen, serta penegakan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan potensi monopoli maupun penyalahgunaan kewenangan baru di sektor ekspor SDA.


Laporan: Slamet Riyadi | Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

ASN Mangkir Terancam Tak Terima TPP, Bupati Karawang Siapkan Sanksi Tegas
Ketua Komisi III DPR Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah
Wabup Pangandaran Gabung PSI, Bupati Citra: Itu Hak Politik Masing-masing
Sejarah dan Kiprah PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, 39 Tahun Mengalirkan Kehidupan
PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Klaim Laba Bersih Naik Dua Kali Lipat dalam Tiga Tahun
KDM Siapkan Kota Tua Karawang, Alun-alun Akan Disulap Jadi Destinasi Wisata Budaya
Guru Honorer SMA-SMK Swasta di Karawang Keluhkan Janji Tebus Ijazah KDM yang Belum Terealisasi
Pemkab Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2, Warga Kini Bisa Bayar Online dalam Hitungan Menit
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 1 Juni 2026 - 16:29 WIB

ASN Mangkir Terancam Tak Terima TPP, Bupati Karawang Siapkan Sanksi Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:07 WIB

Ketua Komisi III DPR Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pangandaran Gabung PSI, Bupati Citra: Itu Hak Politik Masing-masing

Senin, 25 Mei 2026 - 21:24 WIB

Sejarah dan Kiprah PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, 39 Tahun Mengalirkan Kehidupan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:48 WIB

PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Klaim Laba Bersih Naik Dua Kali Lipat dalam Tiga Tahun

Update Terbaru