Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Kepala dan Dua Wakil Diganti Sekaligus

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengganti Kepala BGN serta dua Wakil Kepala BGN sekaligus. Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional, serta meningkatkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengganti Kepala BGN serta dua Wakil Kepala BGN sekaligus. Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional, serta meningkatkan manfaat nyata bagi masyarakat.


JAKARTA | GEMPAR.CO – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengganti Kepala BGN beserta dua wakil kepala sekaligus.

Pergantian tersebut diumumkan pemerintah pada Selasa (2/6/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional di bidang gizi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penyegaran kepemimpinan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah berharap pimpinan baru BGN dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam perubahan tersebut, Dadan Hindayana yang sebelumnya menjabat Kepala BGN tidak lagi menduduki posisi tersebut. Jabatan Kepala BGN kini dipercayakan kepada Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain posisi kepala badan, pemerintah juga mengganti dua wakil kepala. Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala BGN.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN.

Pemerintah berharap susunan kepemimpinan baru tersebut mampu memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mempercepat pencapaian target-target nasional yang menjadi tanggung jawab BGN.

Perombakan ini dilakukan di tengah berbagai agenda strategis pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas gizi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia. BGN sendiri memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk program-program yang berfokus pada pemenuhan gizi dan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan secara rinci alasan pergantian Dadan Hindayana maupun dua wakil kepala sebelumnya. Hingga pengumuman disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil evaluasi yang menjadi dasar perubahan struktur pimpinan tersebut.

Pergantian ini dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan penyegaran organisasi sekaligus memastikan berbagai program strategis nasional dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


Laporan: Slamet Riyadi.

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan
Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi
Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit
Pernyataan Oknum Pengurus PWI Bogor soal UKW Tuai Polemik, Begini Ketentuan dalam UU Pers
Kapolres Karawang Berganti, Tongkat Estafet Kepemimpinan Menuju Era Polresta
KMP Minta Kejari Purwakarta Jelaskan Dasar Hukum Pengembangan Dugaan Gratifikasi Menjadi TPPU

Baca Juga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit

Update Terbaru