Mendagri Minta Pemda Stop Rekrut Honorer, Agar Tidak Jadi Beban bagi Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, khususnya di bidang administrasi, guna mencegah membengkaknya belanja pegawai yang membebani APBD.

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, khususnya di bidang administrasi, guna mencegah membengkaknya belanja pegawai yang membebani APBD.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, khususnya untuk posisi administrasi yang dinilai tidak memiliki kebutuhan keterampilan khusus.

Menurut Tito, kebijakan tersebut penting untuk mencegah bertambahnya beban belanja pegawai yang dapat menggerus kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Tenaga honorer yang terus direkrut pada akhirnya menjadi beban bagi kepala daerah yang sedang menjabat maupun pemimpin daerah berikutnya. Karena itu, kami meminta agar tidak lagi menambah tenaga honorer, terutama untuk pekerjaan administratif yang tidak memerlukan keahlian khusus,” ujar Tito dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah tidak mempermasalahkan pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan masyarakat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia menilai perekrutan tenaga honorer administratif dalam jumlah besar selama ini telah menimbulkan persoalan baru bagi keuangan daerah.

Ia menyoroti fenomena tenaga honorer yang direkrut tanpa perencanaan kebutuhan yang jelas. Dalam sejumlah kasus, kata Tito, tenaga honorer tersebut kemudian menuntut pengangkatan menjadi PPPK sehingga berdampak pada meningkatnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pada akhirnya belanja pegawai menjadi sangat besar dan mengurangi ruang fiskal daerah untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Mendagri juga menyinggung praktik masa lalu yang kerap menjadikan tenaga honorer sebagai bagian dari akomodasi politik pascapemilihan kepala daerah. Menurutnya, pola seperti itu harus dihentikan agar tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih profesional dan efisien.

Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah belajar dari pengalaman sebelumnya dan lebih selektif dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Lebih lanjut, ia mendorong agar APBD diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Sebanyak mungkin anggaran daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya, bukan untuk menambah beban belanja pegawai,” tegasnya.

Kebijakan penghentian rekrutmen honorer baru ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menata birokrasi yang lebih efektif, efisien, serta menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah meningkatnya tuntutan pembangunan dan pelayanan publik.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Perkuat Infrastruktur Irigasi 57 Poktan di Karawang
57 Kelompok Tani di Karawang Terima Bantuan Irigasi Perpompaan, Anggaran Capai Rp153 Juta per Titik
DPRD Karawang Desak Pemda Tegas Tagih Tunggakan Pajak Restoran Rp10 Miliar
Disdik Jabar Minta Maaf atas Gangguan Akses PCMB 2026, Siapkan Solusi bagi 77 Ribu Calon Murid yang Belum Tertampung
Bupati Karawang Dorong Perda Lingkungan Hidup untuk Kendalikan Dampak Industri
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
Bantuan Beras 10 Kilogram Kembali Disalurkan, 33,2 Juta Keluarga Akan Terima Selama Tiga Bulan
PAD Karawang Naik 7,94 Persen, Pajak Daerah Jadi Mesin Utama Pendapatan di Tengah Turunnya Transfer Pusat
Berita ini 9 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Perkuat Infrastruktur Irigasi 57 Poktan di Karawang

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:45 WIB

57 Kelompok Tani di Karawang Terima Bantuan Irigasi Perpompaan, Anggaran Capai Rp153 Juta per Titik

Senin, 15 Juni 2026 - 08:05 WIB

DPRD Karawang Desak Pemda Tegas Tagih Tunggakan Pajak Restoran Rp10 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:32 WIB

Disdik Jabar Minta Maaf atas Gangguan Akses PCMB 2026, Siapkan Solusi bagi 77 Ribu Calon Murid yang Belum Tertampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:56 WIB

Bupati Karawang Dorong Perda Lingkungan Hidup untuk Kendalikan Dampak Industri

Update Terbaru