Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Perkuat Infrastruktur Irigasi 57 Poktan di Karawang

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | GEMPAR.CO – Sebanyak 57 Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Karawang menerima bantuan program pompanisasi dan Irigasi Perpompaan (Irpom) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2026. Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu petani menghadapi ancaman kekeringan sekaligus menjaga produktivitas pertanian di daerah lumbung padi nasional tersebut.

Bantuan yang disalurkan menyasar kelompok-kelompok tani di berbagai kecamatan yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan air, terutama pada lahan sawah tadah hujan dan wilayah yang rentan terdampak musim kemarau.

Di Kecamatan Majalaya, misalnya, sejumlah kelompok tani di Desa Cirangon menjadi penerima bantuan pompanisasi. Di antaranya Poktan Tirta Waras, Poktan Tirta Bakti, dan Poktan Tirta Asih. Bantuan pompa air yang diterima diharapkan mampu membantu petani memenuhi kebutuhan air irigasi saat musim kemarau sehingga aktivitas budidaya padi tetap berjalan optimal.

Sementara itu, di Kecamatan Banyusari, program Irigasi Perpompaan Tenaga Surya (IPTS) juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani. Poktan Sahabat, Poktan Tani Sejahtera, dan Poktan Cakar Alam di Desa Pamekaran, serta Poktan Harum di Desa Cicinde Selatan, tercatat menjadi bagian dari penerima bantuan tersebut.

Melalui program ini, kelompok tani tidak hanya menerima bantuan berupa mesin pompa air dengan berbagai kapasitas, tetapi juga memperoleh dukungan pembangunan sarana irigasi perpompaan yang dikelola secara mandiri oleh kelompok penerima.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang serta Kementerian Pertanian, bantuan pompa yang disalurkan memiliki kapasitas antara 3 inci hingga 6 inci. Selain itu, kelompok tani penerima program Irpom juga memperoleh bantuan dana swakelola sebesar Rp120 juta per kelompok.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening kelompok tani dan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung, seperti rumah pompa, bak penampungan air, jaringan perpipaan, hingga saluran distribusi air menuju areal persawahan. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan anggota kelompok tani serta mendapat pendampingan dari petugas teknis dan penyuluh pertanian lapangan.

Bagi kelompok tani penerima, keberadaan infrastruktur irigasi perpompaan menjadi sarana penting dalam mendukung keberlanjutan usaha tani. Dengan sistem perpompaan, sumber air dari sungai, embung, saluran irigasi, maupun sumber air lainnya dapat dialirkan ke lahan pertanian yang sebelumnya sulit dijangkau.

Ketersediaan air yang lebih terjamin memungkinkan petani mengatur jadwal tanam dengan lebih fleksibel. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman (IP), memperluas areal tanam, dan mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan.

Kabupaten Karawang yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, tantangan perubahan iklim dan musim kemarau yang berkepanjangan kerap memengaruhi produktivitas pertanian, terutama pada wilayah yang belum memiliki akses irigasi memadai.

Karena itu, program pompanisasi dan Irpom menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pangan. Dengan dukungan sarana pengairan yang lebih baik, petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga mereka.

Pemerintah berharap seluruh kelompok tani penerima bantuan dapat mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan secara optimal dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kelompok tani dalam menjaga serta mengoperasikan infrastruktur yang telah dibangun.

Melalui dukungan tersebut, Kabupaten Karawang diharapkan mampu terus mempertahankan posisinya sebagai lumbung padi nasional dan menjadi salah satu daerah terdepan dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia di tengah berbagai tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pangan yang terus meningkat.


Laporan: Ahmad Fahrudin

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB