KARAWANG | GEMPAR.CO – Sebanyak 57 Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Karawang menerima bantuan program pompanisasi dan Irigasi Perpompaan (Irpom) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2026. Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu petani menghadapi ancaman kekeringan sekaligus menjaga produktivitas pertanian di daerah lumbung padi nasional tersebut.
Bantuan yang disalurkan menyasar kelompok-kelompok tani di berbagai kecamatan yang selama ini menghadapi keterbatasan pasokan air, terutama pada lahan sawah tadah hujan dan wilayah yang rentan terdampak musim kemarau.
Di Kecamatan Majalaya, misalnya, sejumlah kelompok tani di Desa Cirangon menjadi penerima bantuan pompanisasi. Di antaranya Poktan Tirta Waras, Poktan Tirta Bakti, dan Poktan Tirta Asih. Bantuan pompa air yang diterima diharapkan mampu membantu petani memenuhi kebutuhan air irigasi saat musim kemarau sehingga aktivitas budidaya padi tetap berjalan optimal.
Sementara itu, di Kecamatan Banyusari, program Irigasi Perpompaan Tenaga Surya (IPTS) juga diberikan kepada sejumlah kelompok tani. Poktan Sahabat, Poktan Tani Sejahtera, dan Poktan Cakar Alam di Desa Pamekaran, serta Poktan Harum di Desa Cicinde Selatan, tercatat menjadi bagian dari penerima bantuan tersebut.
Melalui program ini, kelompok tani tidak hanya menerima bantuan berupa mesin pompa air dengan berbagai kapasitas, tetapi juga memperoleh dukungan pembangunan sarana irigasi perpompaan yang dikelola secara mandiri oleh kelompok penerima.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang serta Kementerian Pertanian, bantuan pompa yang disalurkan memiliki kapasitas antara 3 inci hingga 6 inci. Selain itu, kelompok tani penerima program Irpom juga memperoleh bantuan dana swakelola sebesar Rp120 juta per kelompok.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening kelompok tani dan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung, seperti rumah pompa, bak penampungan air, jaringan perpipaan, hingga saluran distribusi air menuju areal persawahan. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan anggota kelompok tani serta mendapat pendampingan dari petugas teknis dan penyuluh pertanian lapangan.
Bagi kelompok tani penerima, keberadaan infrastruktur irigasi perpompaan menjadi sarana penting dalam mendukung keberlanjutan usaha tani. Dengan sistem perpompaan, sumber air dari sungai, embung, saluran irigasi, maupun sumber air lainnya dapat dialirkan ke lahan pertanian yang sebelumnya sulit dijangkau.
Ketersediaan air yang lebih terjamin memungkinkan petani mengatur jadwal tanam dengan lebih fleksibel. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman (IP), memperluas areal tanam, dan mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan.
Kabupaten Karawang yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, tantangan perubahan iklim dan musim kemarau yang berkepanjangan kerap memengaruhi produktivitas pertanian, terutama pada wilayah yang belum memiliki akses irigasi memadai.
Karena itu, program pompanisasi dan Irpom menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pangan. Dengan dukungan sarana pengairan yang lebih baik, petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga mereka.
Pemerintah berharap seluruh kelompok tani penerima bantuan dapat mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan secara optimal dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kelompok tani dalam menjaga serta mengoperasikan infrastruktur yang telah dibangun.
Melalui dukungan tersebut, Kabupaten Karawang diharapkan mampu terus mempertahankan posisinya sebagai lumbung padi nasional dan menjadi salah satu daerah terdepan dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia di tengah berbagai tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pangan yang terus meningkat.
Laporan: Ahmad Fahrudin












