KARAWANG | GEMPAR.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan konser musik dan berbagai kegiatan hiburan berbayar. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara acara memenuhi kewajiban pajak daerah secara transparan dan akuntabel.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menegaskan bahwa setiap penyelenggara kegiatan, termasuk event organizer (EO), wajib melakukan koordinasi dengan Bapenda sebelum kegiatan berlangsung.
Menurutnya, komunikasi sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting untuk menghindari persoalan administrasi maupun potensi pelanggaran kewajiban perpajakan saat acara berjalan.
“Semua event sebelum berjalan harus komunikasi dulu dengan kami. Jangan sampai saat hari H baru ada masalah di lapangan. Kami membutuhkan data yang jelas sejak awal, termasuk terkait kepatuhan pajaknya,” ujar Sahali, Senin (22/6/2026).
Sebagai bagian dari pengawasan, Bapenda kini melakukan verifikasi ketat terhadap data penjualan tiket yang disampaikan penyelenggara. Data tersebut akan dicocokkan dengan kondisi aktual di lapangan melalui pemantauan sistem ticketing serta jumlah pengunjung yang masuk ke lokasi acara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan laporan yang disampaikan penyelenggara sesuai dengan fakta yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan.
“Data dari penyelenggara kami cocokkan dengan kondisi di lapangan. Kami memiliki alat hitung sendiri. Jika ditemukan selisih, tentu akan kami klarifikasi,” katanya.
Tidak hanya fokus pada aspek teknis pengawasan, Bapenda juga berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin kegiatan, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Sahali menegaskan, rekam jejak kepatuhan pajak penyelenggara akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi perizinan kegiatan berikutnya.
“Ke depan, izin event juga akan mempertimbangkan tingkat kepatuhan sebelumnya. Jika ada penyelenggara yang tidak tertib dalam memenuhi kewajiban pajak, hal itu akan menjadi catatan dalam proses perizinan berikutnya,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pengawasan yang lebih ketat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor hiburan yang terus berkembang di Kabupaten Karawang.
Bapenda berharap seluruh penyelenggara acara dapat bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyampaikan data kegiatan sehingga iklim industri hiburan tetap tumbuh sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kalau semua tertib, tidak ada yang dirugikan. Kami hanya ingin aturan berjalan dan semua pihak sama-sama diuntungkan,” pungkas Sahali.
Laporan: Ahmad Fahrudin












