Karawang Siapkan 7,1 Hektare Lahan, Dukung Program Pengelolaan Sampah Nasional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | GEMPAR.CO – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya mendukung Program Penetapan Calon Lokasi Sektor Persampahan (PTLS) yang diinisiasi pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang usai mengikuti rapat koordinasi bersama 11 bupati dan satu wali kota di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Dalam rapat itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah memanfaatkan forum tersebut untuk memaparkan kesiapan Karawang dalam mendukung pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.

Bupati menjelaskan, Pemkab Karawang telah menyiapkan lahan seluas 7,10 hektare sebagai lokasi yang diproyeksikan mendukung pengembangan fasilitas pengolahan sampah. Dari total lahan tersebut, 4,90 hektare telah selesai dibebaskan, sedangkan 2,20 hektare sisanya ditargetkan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2027.

Selain kesiapan lahan, Karawang juga telah memiliki infrastruktur pengelolaan sampah yang terus dikembangkan. Saat ini terdapat 30 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang beroperasi di berbagai wilayah. Fasilitas tersebut berfungsi mengurangi timbunan sampah sekaligus mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Pemkab Karawang juga telah mengoperasikan tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cirejag. Ketiga fasilitas itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang mendukung konsep ekonomi sirkular, yakni mengolah sampah agar memiliki nilai manfaat dan dapat dimanfaatkan kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana pengembangan TPST Jalupang dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan waste to energy. Teknologi tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Bupati, kesiapan lahan, infrastruktur, serta dukungan sumber daya menjadi modal penting bagi Karawang untuk berkontribusi dalam menyukseskan Program PTLS sektor persampahan. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran memilah sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, dan tidak membuang sampah sembarangan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Berkembangnya Karawang tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan dukungan lahan, infrastruktur yang terus berkembang, serta komitmen pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Karawang optimistis mampu menjadi salah satu daerah yang berperan aktif dalam mendukung program nasional di sektor persampahan sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DLH Karawang Gandeng Indocement Kelola Sampah Jadi RDF, Solusi Nyata atau Sekadar Program Jangka Pendek?
Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan
KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan
Dapur MBG Tanpa IPAL Bisa Disetop, BGN: Ribuan SPPG Pernah Kena Suspend
Di Balik Program MBG, Ada Kewajiban Pengolahan Limbah yang Tak Boleh Diabaikan
IPAL Terpasang di Dapur MBG Karang Bahagia, Efektivitas dan Kepatuhan Lingkungan Masih Menunggu Verifikasi
SPPG Karang Bahagia Bantah Tak Miliki IPAL, Klaim Pengelolaan Limbah Sudah Sesuai Ketentuan
LPK-AKI Adukan Dugaan Dapur MBG Tanpa IPAL ke Badan Gizi Nasional

Baca Juga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:43 WIB

Karawang Siapkan 7,1 Hektare Lahan, Dukung Program Pengelolaan Sampah Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:48 WIB

DLH Karawang Gandeng Indocement Kelola Sampah Jadi RDF, Solusi Nyata atau Sekadar Program Jangka Pendek?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:55 WIB

Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19 WIB

KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:22 WIB

Dapur MBG Tanpa IPAL Bisa Disetop, BGN: Ribuan SPPG Pernah Kena Suspend

Update Terbaru