Kejagung Bentuk Tim Khusus, Sembilan Jaksa Mulai Tangani Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggerakkan tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa untuk menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa tim tersebut telah mulai bekerja sejak Selasa (21/7/2026).

“Iya, tim khusus sudah mulai bekerja,” ujar Anang kepada awak media.

Pembentukan tim khusus tersebut menjadi bagian dari langkah Kejagung untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini mendapat perhatian luas publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Adapun sembilan jaksa yang ditugaskan dalam tim penyidik terdiri atas Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z. Tadong Alo, dan Hari Wibowo.

Dalam perkembangan perkara tersebut, Kejagung telah menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pelimpahan ini menjadi dasar bagi Kejagung untuk melanjutkan proses penyidikan pada tahap berikutnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kejagung belum mengumumkan apakah akan melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Status tersebut masih menjadi perhatian publik, mengingat sejumlah pihak mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Sejumlah kalangan juga menilai penanganan perkara ini akan menjadi salah satu tolok ukur komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi, terutama ketika perkara menyangkut mantan pejabat internal.

GEMPAR.CO menegaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak-hak hukum dan harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Laporan: Dani Sopyan

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB