68 Pejabat Pemkab Karawang Ikuti Uji Kompetensi, Pemkab Perkuat Sistem Merit dalam Penempatan Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | GEMPAR.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah menyelenggarakan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator guna memastikan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kemampuan, integritas, dan kompetensi.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, pemerintah daerah bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar Assessment Kompetensi yang berlangsung selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Juli 2026 di Fave Hotel Karawang.

Sebanyak 68 pejabat mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 66 Pejabat Administrator dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang. Selama proses assessment, para peserta menjalani serangkaian pengujian untuk memetakan kompetensi manajerial, kepemimpinan, hingga kemampuan dalam mengambil keputusan sesuai tuntutan jabatan yang diemban.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menegaskan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan nasional mengenai manajemen talenta ASN. Menurutnya, pemerintah tidak lagi hanya melihat masa kerja atau kepangkatan sebagai dasar penempatan jabatan, tetapi juga mengutamakan hasil pemetaan kompetensi yang objektif dan terukur.

Ia menjelaskan, pelaksanaan assessment tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut mengarahkan setiap instansi pemerintah untuk membangun sistem pengelolaan SDM yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengingatkan seluruh peserta agar tidak menganggap assessment sebagai kegiatan formalitas semata. Menurutnya, uji kompetensi justru menjadi kesempatan bagi setiap pejabat untuk mengetahui sejauh mana kapasitas yang dimiliki sekaligus mengenali aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Asep Aang menekankan bahwa hasil assessment akan menjadi potret kompetensi setiap peserta. Dari hasil tersebut, pemerintah dapat menilai kecocokan antara kemampuan seorang pejabat dengan jabatan yang diembannya sehingga prinsip the right person on the right job benar-benar dapat diwujudkan dalam tata kelola birokrasi Kabupaten Karawang.

Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan assessment dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, peningkatan kompetensi ASN akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Melalui pemetaan kompetensi yang komprehensif, Pemkab Karawang berharap mampu membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Penempatan pejabat berdasarkan kompetensi diyakini akan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja setiap perangkat daerah.

Assessment kompetensi ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang saat ini terus didorong pemerintah pusat. Dengan sistem merit yang berjalan secara konsisten, proses promosi, rotasi, maupun pengembangan karier ASN diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Pemerintah daerah optimistis penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung terwujudnya Karawang yang maju dan berdaya saing.


Laporan:Ahmad Fahrudin

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB