Anggota DPRD Bekasi Soroti Penggalangan Dana Renovasi Pagar SMPN 9 Tambun Selatan

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menyatakan akan turun tangan menindaklanjuti penggalangan dana renovasi pagar SMPN 9 Tambun Selatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menyatakan akan turun tangan menindaklanjuti penggalangan dana renovasi pagar SMPN 9 Tambun Selatan.

BEKASI | GEMPAR.CO – Penggalangan dana untuk renovasi pagar SMP Negeri 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto.

Haryanto menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai penggalangan dana yang meminta kontribusi dari orang tua atau wali murid sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per siswa.

“Saya akan turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini. Kami akan melihat dan meminta penjelasan terkait mekanisme penggalangan dana tersebut, termasuk dasar penetapan nominal yang dibebankan kepada orang tua siswa,” kata Haryanto kepada GEMPAR.CO, Minggu (23/8/2026).

Penggalangan Dana Capai Rp67,5 Juta

Berdasarkan dokumen yang diperoleh GEMPAR.CO, Komite SMPN 9 Tambun Selatan menggalang dana untuk renovasi pagar sekolah dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp67,5 juta.

Dalam dokumen tersebut disebutkan orang tua siswa kelas 8 dan 9 diminta memberikan kontribusi Rp100.000 per anak. Sementara siswa kelas 7 diminta Rp50.000 per anak dan pembayaran dapat dilakukan dalam dua kali angsuran.

Pengumpulan dana dijadwalkan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 26 September 2026.

Haryanto mengatakan, mekanisme tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah kontribusi yang diminta benar-benar bersifat sukarela atau dalam praktiknya menjadi kewajiban.

“Kami akan cek persoalannya, termasuk apakah dana tersebut benar-benar bersifat sukarela dan bagaimana mekanisme pengelolaan serta pertanggungjawabannya. Prinsipnya, kita ingin semuanya jelas dan transparan,” ujarnya.

RAB Renovasi Pagar

Dokumen penggalangan dana juga mencantumkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) renovasi pagar dengan nilai sekitar Rp67,5 juta.

Dalam RAB tersebut, pagar direncanakan memiliki panjang sekitar 35 meter dan tinggi sekitar 2 meter.

Anggaran mencakup material konstruksi, pekerjaan persiapan, upah tenaga kerja, pekerjaan akhir, serta cadangan untuk perubahan harga atau kondisi lapangan.

Dokumen tersebut juga mencantumkan rekening BCA atas nama Yuli Astuti yang disebut sebagai Ketua Komite Sekolah sebagai rekening tujuan penyaluran donasi.

Menurut Haryanto, mekanisme penerimaan dan pengelolaan dana tersebut perlu diperjelas. Terlebih, dana dihimpun dari orang tua siswa sehingga aspek transparansi dan pertanggungjawaban menjadi penting.

DPRD Pertanyakan Sifat Kontribusi

Haryanto menegaskan, persoalan yang perlu diperhatikan bukan semata-mata adanya penggalangan dana, tetapi bagaimana mekanisme tersebut diterapkan kepada orang tua dan siswa.

Menurut dia, partisipasi masyarakat untuk membantu kebutuhan sekolah dapat dilakukan. Namun, pelaksanaannya harus transparan dan tidak menimbulkan tekanan.

“Partisipasi masyarakat untuk membantu sekolah pada prinsipnya dapat dilakukan. Namun, mekanismenya harus jelas dan tidak menimbulkan tekanan kepada orang tua maupun siswa,” katanya.

Karena itu, DPRD Kabupaten Bekasi akan mendalami apakah nominal Rp50.000 dan Rp100.000 tersebut merupakan kewajiban atau hanya bentuk ajakan kepada orang tua yang bersedia berpartisipasi.

Selain itu, perlu dipastikan apakah terdapat konsekuensi tertentu bagi siswa apabila orang tuanya tidak memberikan kontribusi.

Komisi IV Akan Tindak Lanjuti

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai penggalangan dana di SMPN 9 Tambun Selatan.

Penelusuran tersebut diharapkan dapat menjelaskan dasar penggalangan dana, mekanisme penarikan, pengelolaan rekening, penggunaan dana, hingga bentuk pertanggungjawabannya.

Haryanto belum merinci bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan. Namun, ia memastikan persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bekasi.

GEMPAR.CO masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak SMPN 9 Tambun Selatan, Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengenai penggalangan dana renovasi pagar tersebut.


Laporan: Aceng Sobari

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Gratiskan Modul Pengganti LKS, Penjualan Buku Pendamping di Rengasdengklok Dipertanyakan
LKS Gratis Karawang Disorot, Jiji Makriji Pertanyakan Klaim Anggaran Rp7 Miliar
Disdik Jabar Terbitkan Surat Larangan Penjualan Seragam dan Buku di SMA/SMK/SLB Negeri
Polemik SPMB Jabar 2026 Belum Usai, Pengamat Desak Pemprov Beri Kepastian Kuota dan Skema Pembiayaan Sekolah Swasta
Benarkah Karawang Kekurangan SMP, atau Tata Kelola Pendidikan yang Perlu Dievaluasi?
SPMB Jawa Barat: Ketika Transparansi Menjadi Barang Langka
Wabup Cianjur Soroti Dugaan PKBM Tak Jalankan Fungsi Pendidikan dengan Benar
Anggaran Rp39 Miliar di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jadi Sorotan, Paket Berlabel Pengadaan Langsung Dipertanyakan

Baca Juga

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Bupati Gratiskan Modul Pengganti LKS, Penjualan Buku Pendamping di Rengasdengklok Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Bekasi Soroti Penggalangan Dana Renovasi Pagar SMPN 9 Tambun Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:40 WIB

LKS Gratis Karawang Disorot, Jiji Makriji Pertanyakan Klaim Anggaran Rp7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:39 WIB

Disdik Jabar Terbitkan Surat Larangan Penjualan Seragam dan Buku di SMA/SMK/SLB Negeri

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:35 WIB

Polemik SPMB Jabar 2026 Belum Usai, Pengamat Desak Pemprov Beri Kepastian Kuota dan Skema Pembiayaan Sekolah Swasta

Update Terbaru