29 Desa Tuntaskan LHP, Inspektorat Karawang Kejar 9 Desa Petahana Jelang Pilkades 2026

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Karawang menjadi bagian dari proses tindak lanjut temuan menjelang Pilkades Serentak Karawang 2026.

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Karawang menjadi bagian dari proses tindak lanjut temuan menjelang Pilkades Serentak Karawang 2026.

KARAWANG | GEMPAR.CO — Inspektorat Kabupaten Karawang mencatat 29 desa telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan akhir masa jabatan (TLHP AMJ) hingga Kamis, 17 September 2026.

Penyelesaian tersebut berlangsung menjelang tahapan penting Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang 2026. Dari 38 kepala desa petahana yang kembali mendaftarkan diri, masih terdapat sembilan desa yang proses penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya dipantau Inspektorat.

Salah satu desa yang telah menuntaskan seluruh kewajiban tindak lanjut adalah Desa Sabajaya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang, Taufik Maulana, mengatakan progres penyelesaian LHP dipantau secara berkala. Jumlah desa yang telah menyelesaikan tindak lanjut bertambah dari 26 desa pada sekitar pukul 13.00 WIB menjadi 29 desa menjelang jam pulang kantor.

“Progres penyelesaian LHP kami laporkan dan pantau secara berkala per jam. Dari posisi siang sekitar pukul 13.00 WIB yang tercatat baru 26 desa, sebelum jam pulang kantor berkembang menjadi 29 desa. Salah satu yang telah resmi menyelesaikan seluruh kewajibannya pada hari ini adalah Desa Sabajaya,” ujar Taufik kepada GEMPAR.CO, Kamis (17/9/2026).

9 Desa Petahana Masih Dipantau

Berdasarkan data pendaftaran bakal calon yang ditutup pada 10 September 2026, terdapat 38 kepala desa petahana yang kembali mendaftarkan diri dalam Pilkades 2026.

Dari jumlah tersebut, 29 desa telah menyelesaikan tindak lanjut LHP. Dengan demikian, masih tersisa sembilan desa yang proses penyelesaiannya tengah dipantau Inspektorat.

Inspektorat menargetkan seluruh berkas penyelesaian LHP bagi kepala desa petahana dapat rampung paling lambat 20 September 2026.

Target tersebut berkaitan dengan batas akhir tahapan administrasi yang ditetapkan pada 21 September 2026.

Taufik menegaskan kewajiban menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan tidak hanya berlaku bagi kepala desa yang kembali maju dalam Pilkades.

“Baik kepala desa yang mencalonkan diri kembali maupun yang tidak maju lagi, seluruhnya wajib hukumnya untuk menyelesaikan temuan LHP Inspektorat. Tidak ada alasan bagi yang tidak mencalonkan diri untuk tidak menindaklanjuti,” tegas Taufik.

Berkaitan dengan Administrasi Pilkades

Penyelesaian LHP menjadi perhatian khusus karena beririsan dengan proses administrasi pencalonan kepala desa petahana.

Taufik mengatakan pengaturan tahapan Pilkades berada dalam kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Karena itu, Inspektorat berfokus pada penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewajiban masing-masing desa.

“Regulasi dan aturan tahapan sepenuhnya berada di DPMD. Tanggal 21 September merupakan batas akhir tahapan, sehingga sebelum tanggal tersebut seluruh berkas petahana harus tuntas agar DPMD dapat menyusun rekomendasi. Dari total 38 petahana, saat ini tersisa sembilan desa lagi,” papar Taufik.

Situasi tersebut membuat sembilan desa yang belum menyelesaikan tindak lanjut LHP berpacu dengan batas waktu administrasi Pilkades.

Di sisi lain, kewajiban menyelesaikan temuan pemeriksaan tetap melekat pada pemerintah desa dan kepala desa bersangkutan, terlepas dari keputusan untuk kembali mencalonkan diri atau tidak.

GEMPAR.CO akan terus memantau perkembangan penyelesaian sembilan desa tersebut hingga memasuki batas akhir tahapan administrasi Pilkades Serentak Kabupaten Karawang 2026.


Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB