Dedi Mulyadi Tegas Tolak Aktivitas Tambang Parung Panjang Dibuka Kembali

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk tidak membuka kembali aktivitas tambang di Parung Panjang, Bogor Regency. Keputusan ini disebut sebagai langkah mengutamakan keselamatan warga, mengurangi dampak polusi, kemacetan, serta risiko kecelakaan akibat lalu lalang truk tambang.

Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk tidak membuka kembali aktivitas tambang di Parung Panjang, Bogor Regency. Keputusan ini disebut sebagai langkah mengutamakan keselamatan warga, mengurangi dampak polusi, kemacetan, serta risiko kecelakaan akibat lalu lalang truk tambang.

BOGOR|GEMPAR.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan membuka kembali izin operasional tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil demi mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan tambang.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (6/5/2026), Dedi menyebut persoalan tambang Parung Panjang bukan sekadar menyangkut kepentingan ekonomi para pengusaha maupun pekerja tambang, tetapi juga menyentuh kehidupan ribuan warga yang setiap hari menghadapi kemacetan, polusi, hingga risiko kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, apabila aktivitas tambang kembali dibuka, truk-truk pengangkut material dipastikan akan kembali melintasi jalur Parung Panjang yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.

“Kalau tambang dibuka lagi sekarang, jalurnya akan kembali melewati Parung Panjang. Masyarakat pasti kembali terdampak dan protes,” ujar Dedi.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan data penerima kompensasi bagi pekerja terdampak penutupan tambang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memperkirakan jumlah pekerja tambang dan sektor informal terkait sekitar 3.000 orang. Namun, data yang diajukan pihak desa mencapai 18.000 penerima.

Akibat membengkaknya jumlah penerima tersebut, anggaran kompensasi yang semula dirancang untuk enam bulan akhirnya habis dalam satu kali penyaluran.

“Awalnya kami menghitung bantuan Rp3 juta per bulan selama enam bulan cukup untuk pekerja terdampak. Tetapi karena data penerima bertambah, anggaran langsung habis sekaligus,” katanya.

Dedi mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor beberapa kali mendorong adanya pertemuan antara dirinya dan pengusaha tambang. Namun, ia memilih menjaga jarak agar seluruh keputusan tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya menjaga integritas. Semua keputusan harus berdasarkan sistem, bukan pendekatan informal,” tegasnya.

Sebagai solusi bagi pekerja kasar tambang, Dedi mengaku telah menawarkan peluang kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, khususnya sebagai tenaga kebersihan wilayah Bogor. Pekerjaan tersebut disebut dilengkapi upah layak dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun hingga kini, kata dia, data pekerja yang dimaksud belum juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Pemprov Jabar juga telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan hingga perbatasan Banten serta memberikan santunan bagi warga yang terdampak aktivitas tambang pada masa sebelumnya.

Polemik tambang Parung Panjang sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan.


Laporan: Fahrizal Anwar | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB