Dedi Mulyadi Tegas Tolak Aktivitas Tambang Parung Panjang Dibuka Kembali

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk tidak membuka kembali aktivitas tambang di Parung Panjang, Bogor Regency. Keputusan ini disebut sebagai langkah mengutamakan keselamatan warga, mengurangi dampak polusi, kemacetan, serta risiko kecelakaan akibat lalu lalang truk tambang.

Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk tidak membuka kembali aktivitas tambang di Parung Panjang, Bogor Regency. Keputusan ini disebut sebagai langkah mengutamakan keselamatan warga, mengurangi dampak polusi, kemacetan, serta risiko kecelakaan akibat lalu lalang truk tambang.

BOGOR|GEMPAR.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan membuka kembali izin operasional tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil demi mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan tambang.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (6/5/2026), Dedi menyebut persoalan tambang Parung Panjang bukan sekadar menyangkut kepentingan ekonomi para pengusaha maupun pekerja tambang, tetapi juga menyentuh kehidupan ribuan warga yang setiap hari menghadapi kemacetan, polusi, hingga risiko kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, apabila aktivitas tambang kembali dibuka, truk-truk pengangkut material dipastikan akan kembali melintasi jalur Parung Panjang yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.

“Kalau tambang dibuka lagi sekarang, jalurnya akan kembali melewati Parung Panjang. Masyarakat pasti kembali terdampak dan protes,” ujar Dedi.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan data penerima kompensasi bagi pekerja terdampak penutupan tambang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memperkirakan jumlah pekerja tambang dan sektor informal terkait sekitar 3.000 orang. Namun, data yang diajukan pihak desa mencapai 18.000 penerima.

Akibat membengkaknya jumlah penerima tersebut, anggaran kompensasi yang semula dirancang untuk enam bulan akhirnya habis dalam satu kali penyaluran.

“Awalnya kami menghitung bantuan Rp3 juta per bulan selama enam bulan cukup untuk pekerja terdampak. Tetapi karena data penerima bertambah, anggaran langsung habis sekaligus,” katanya.

Dedi mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor beberapa kali mendorong adanya pertemuan antara dirinya dan pengusaha tambang. Namun, ia memilih menjaga jarak agar seluruh keputusan tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya menjaga integritas. Semua keputusan harus berdasarkan sistem, bukan pendekatan informal,” tegasnya.

Sebagai solusi bagi pekerja kasar tambang, Dedi mengaku telah menawarkan peluang kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, khususnya sebagai tenaga kebersihan wilayah Bogor. Pekerjaan tersebut disebut dilengkapi upah layak dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun hingga kini, kata dia, data pekerja yang dimaksud belum juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Pemprov Jabar juga telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan hingga perbatasan Banten serta memberikan santunan bagi warga yang terdampak aktivitas tambang pada masa sebelumnya.

Polemik tambang Parung Panjang sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan.

Laporan: Fahrizal Anwar 
Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

286 ASN Terima SK PNS di Karawang, Bupati Aep Tekankan Kerja Solid dan Integritas
Kemnaker Fokus Empat Pilar Strategis 2026, Siapkan SDM Adaptif Hadapi Disrupsi Teknologi
Anggaran Bina Mental Spiritual di Karawang Capai Rp 8 Miliar, Belanja Konsumsi hingga Perjalanan Dinas Mendominasi
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat Ajak Seluruh Daerah Sinkronkan Gerakan Pilah Sampah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WIB

286 ASN Terima SK PNS di Karawang, Bupati Aep Tekankan Kerja Solid dan Integritas

Senin, 11 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kemnaker Fokus Empat Pilar Strategis 2026, Siapkan SDM Adaptif Hadapi Disrupsi Teknologi

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:43 WIB

Anggaran Bina Mental Spiritual di Karawang Capai Rp 8 Miliar, Belanja Konsumsi hingga Perjalanan Dinas Mendominasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:06 WIB

Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat Ajak Seluruh Daerah Sinkronkan Gerakan Pilah Sampah

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:01 WIB

Dedi Mulyadi Tegas Tolak Aktivitas Tambang Parung Panjang Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Peredaran rokok ilegal diduga masih bebas diperjualbelikan di salah satu gerai ATM BRI Link di wilayah Kabupaten Karawang. Praktik ini dinilai merugikan negara karena tidak membayar cukai resmi serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan Khusus

Rokok Ilegal Diduga Dijual Bebas di ATM BRI Link Payung Sari

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

KMP mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta melakukan audit substantif terhadap proyek PLTS di sejumlah puskesmas.

Laporan Khusus

KMP Desak Inspektorat Audit Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:39 WIB