KARAWANG | GEMPAR.co – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi mengangkat 286 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aep Syaepuloh dan berlangsung dengan penuh khidmat. Selain menerima SK pengangkatan, para ASN baru juga menandatangani Piagam Pakta Integritas sebagai simbol komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.2.5/Kep.702-BKPSDM/2026, sebanyak 286 ASN resmi diangkat menjadi PNS, terdiri dari 240 tenaga teknis dan 46 tenaga kesehatan. Dalam agenda yang sama, tiga pejabat fungsional di bidang pendidikan turut dilantik.
Dalam arahannya, Bupati Aep menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara individu, melainkan melalui kekompakan dan kerja sama seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita ini bukan Superman, tapi Super Team. Semua capaian yang dirasakan masyarakat adalah hasil kerja bersama,” ujar Aep.
Ia mencontohkan sejumlah program pelayanan masyarakat, termasuk jaminan kesehatan gratis, sebagai bentuk nyata hasil kolaborasi antarperangkat daerah dalam melayani warga Karawang.
Bupati Aep juga mengingatkan para ASN baru agar tidak terlena dengan status sebagai PNS. Menurutnya, jabatan yang diterima harus dibarengi dengan tanggung jawab, disiplin, serta kesiapan untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Ia meminta seluruh ASN mampu menjaga integritas, menaati aturan, serta cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
“Jangan hanya bangga memakai seragam ASN, tapi tunjukkan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan bertambahnya ratusan ASN baru tersebut, Pemkab Karawang berharap pelayanan publik di berbagai sektor dapat semakin efektif, cepat, dan berkualitas.
Laporan: Joko Kusumah
Editor: Redaksi GEMPAR.co










