JAKARTA | GEMPAR.CO – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan beras bagi masyarakat. Sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan ke depan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan saat musim kemarau.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Harga Komoditas Pangan di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat di tengah tantangan musim kemarau yang berpotensi memengaruhi pasokan pangan.
“Atas arahan Presiden, harga sembako tidak boleh naik sehingga menyulitkan masyarakat. Karena itu bantuan pangan berupa beras kembali diperpanjang selama tiga bulan,” ujar Zulhas.
Program bantuan tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada Juli 2026. Namun, pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi di lapangan untuk menentukan mekanisme penyaluran pada bulan-bulan berikutnya sesuai perkembangan musim dan ketersediaan stok.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan jumlah penerima mencapai 33,2 juta keluarga, kebutuhan beras untuk program ini diperkirakan mencapai sekitar satu juta ton.
Pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan instansi terkait.
Pemerintah juga memastikan program tersebut tidak akan mengganggu cadangan beras nasional. Saat ini, stok beras nasional disebut mencapai sekitar 5,2 juta ton sehingga dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bantuan sekaligus menjaga stabilitas pasokan di pasar.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi dan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Laporan: Slamet Riyadi












