BGN Hentikan Sementara Operasional Sembilan Dapur MBG di Karawang untuk Evaluasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(BGN) menghentikan sementara operasional sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

(BGN) menghentikan sementara operasional sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kebijakan penghentian sementara atau suspend ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi guna memastikan seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Tiga dapur yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi SPPG Karawang Cilebar Kosambibatu, SPPG Rengasdengklok Karyasari 2, dan SPPG Rengasdengklok Selatan.

Sementara itu, enam dapur lainnya dikenai sanksi suspend dengan kewajiban melakukan perbaikan fasilitas. Keenam dapur tersebut yakni SPPG Cikampek Barat 1, SPPG Cikampek Barat 2, SPPG Cikampek Selatan, SPPG Cikampek Timur, SPPG Sukaharja 3 Telukjambe Timur, serta SPPG Karawang Tirtamulya Citarik.

Koordinator SPPG, Robisendriadi, menjelaskan bahwa perbaikan yang harus dilakukan mencakup peningkatan kebersihan dapur, penambahan peralatan yang diperlukan, pembenahan sistem pengelolaan limbah, serta penyempurnaan pendataan dan pelaporan administrasi.

“Setelah seluruh perbaikan selesai, SPPG wajib mengirimkan surat pernyataan beserta bukti perbaikan. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi kembali sebelum operasional diizinkan berjalan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, waktu yang diberikan untuk menyelesaikan perbaikan berkisar antara 10 hingga 20 hari. Apabila dalam batas waktu tersebut perbaikan belum rampung, masa suspend dapat diperpanjang dengan pemberian surat sanksi yang lebih berat.

Selama proses penghentian sementara berlangsung, layanan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan. Penerima manfaat akan dialihkan sementara ke SPPG terdekat yang masih memiliki kapasitas pelayanan, dengan tetap mempertimbangkan batas maksimal jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Selain itu, BGN juga terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG. Evaluasi dilakukan melalui apel pengecekan terhadap kepala SPPG untuk memastikan mereka berada di lokasi saat proses produksi berlangsung. Inspeksi mendadak (sidak) ke setiap SPPG juga dilaksanakan setiap pekan dan hasilnya dilaporkan sebagai bagian dari penilaian kinerja secara berkala.

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang berjalan sesuai standar keamanan pangan, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan.


Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB