Dana Bantuan Provinsi ke Kota Sukabumi Anjlok Drastis, DPRD Soroti Kebijakan Pemprov Jabar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sukabumi menyoroti penurunan drastis dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut turun dari sekitar Rp80 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Legislator meminta adanya evaluasi kebijakan anggaran agar pembangunan daerah serta kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

DPRD Kota Sukabumi menyoroti penurunan drastis dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut turun dari sekitar Rp80 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Legislator meminta adanya evaluasi kebijakan anggaran agar pembangunan daerah serta kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

SUKABUMI | GEMPAR.co – Alokasi dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi disebut mengalami penurunan tajam pada periode pemerintahan saat ini. Kondisi tersebut menuai sorotan dari kalangan legislatif daerah karena dinilai dapat memengaruhi kapasitas pembangunan dan pelayanan publik.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, , mengungkapkan bahwa besaran bantuan keuangan provinsi yang diterima Kota Sukabumi saat ini jauh menurun dibandingkan periode sebelumnya. Menurutnya, nilai bantuan yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah kini hanya tersisa sekitar Rp1,5 miliar.

“Sekarang kita hanya menerima dana bantuan dari provinsi sekitar Rp1,5 miliar, dari sebelumnya Rp80 miliar pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil,” ujar Henry saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Ia memaparkan, besaran bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat kepada Kota Sukabumi mengalami perubahan signifikan dalam beberapa periode kepemimpinan gubernur.

Pada masa , Kota Sukabumi disebut menerima bantuan sekitar Rp113 miliar. Selanjutnya, pada era , nilai bantuan berada di kisaran Rp80 miliar. Sementara pada masa , bantuan yang diterima diklaim turun menjadi sekitar Rp1,5 miliar.

Menurut Henry, meskipun kebijakan efisiensi anggaran merupakan hal yang dapat dipahami, penurunan tersebut dinilai terlalu drastis dan berpotensi mengurangi kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

“Kalau pun ada pengurangan, jangan sampai turun drastis seperti ini. Idealnya masih di kisaran Rp40 sampai Rp50 miliar,” ujarnya.

Selain persoalan bantuan daerah, DPRD Kota Sukabumi juga menyoroti belum adanya alokasi bantuan kuota BPJS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun berjalan. Sebelumnya, program tersebut dinilai cukup membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Henry menilai kebijakan anggaran pemerintah provinsi seharusnya lebih memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan dan pembangunan yang berdampak langsung terhadap warga.

“Lebih dibutuhkan itu bantuan untuk orang sakit daripada program seremonial,” tegasnya.

Isu menurunnya bantuan provinsi ini kini menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan diskusi mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah daerah dan provinsi. DPRD Kota Sukabumi berharap ada evaluasi serta komunikasi lebih lanjut agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi secara rinci dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dasar dan skema penurunan alokasi bantuan tersebut.


Laporan: Redaksi
Editor: Redaksi GEMPAR.co

 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru