BANDUNG | GEMPAR.CO – Sejumlah persoalan mulai dari tata kelola dana hibah organisasi kemasyarakatan, pelestarian budaya daerah, hingga pengelolaan lingkungan mengemuka dalam audiensi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Prabhu Indonesia Jaya Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun organisasi tersebut dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Di tengah berlangsungnya dialog, sejumlah isu strategis yang selama ini menjadi perhatian publik turut menjadi sorotan, terutama menyangkut transparansi dan kepastian regulasi dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan.
Audiensi dipimpin Ketua DPW LSM Prabhu Indonesia Jaya Jawa Barat, Ujang Sutarman, didampingi jajaran pengurus dari berbagai kabupaten dan kota. Hadir pula Ketua Umum Prabhu Indonesia Jaya Odang Kusmana, S.Kom., S.H., Ketua DPD Karawang Dr. H. Mumuh Mauludin, Ketua DPD Kabupaten Bekasi N. Rudiansah, unsur Srikandi DPW, tokoh budaya, serta tokoh keagamaan.
Dalam pemaparannya, Ujang Sutarman menegaskan bahwa keberadaan organisasi masyarakat dan LSM memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, banyak organisasi yang selama ini aktif bergerak di bidang sosial, pendidikan, budaya, keagamaan, hingga lingkungan, namun belum memperoleh ruang partisipasi yang optimal dalam proses pembangunan daerah.
“Banyak organisasi aktif di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, budaya, hingga lingkungan, tetapi belum mendapatkan ruang yang proporsional dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan adanya harapan agar organisasi masyarakat tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dana Hibah Jadi Fokus Pembahasan
Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian dalam audiensi tersebut adalah mekanisme penyaluran dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Umum Prabhu Indonesia Jaya, Odang Kusmana, menilai masih terdapat ketidakjelasan regulasi teknis yang mengatur proses pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dana hibah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perbedaan akses antarlembaga sekaligus menghambat keberlangsungan program sosial yang dijalankan organisasi masyarakat.
“Kami meminta adanya kepastian aturan teknis mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran hibah agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Odang.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur pedoman teknis dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari multitafsir dalam implementasi kebijakan.
Meluruskan Stigma terhadap Ormas
Dalam kesempatan yang sama, Odang turut menyoroti stigma negatif yang kerap melekat pada organisasi kemasyarakatan akibat ulah segelintir oknum.
Menurutnya, tindakan individu yang melanggar hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh organisasi masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“LSM dan ormas bukanlah premanisme. Jika ada oknum yang melanggar, tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh organisasi,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, dan pemberdayaan di tengah masyarakat.
Pelestarian Budaya hingga Inovasi Lingkungan
Selain membahas persoalan dana hibah, audiensi juga mengangkat isu pelestarian budaya daerah yang dinilai memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah.
Ketua DPD Karawang, Dr. H. Mumuh Mauludin, menyoroti keberadaan Situs Candi Jiwa di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Menurutnya, situs bersejarah tersebut memiliki nilai budaya dan arkeologis yang tinggi sehingga memerlukan dukungan berkelanjutan dalam aspek konservasi maupun pengembangan destinasi wisata sejarah.
Dari bidang keagamaan, Ustadz Asef Saefuloh menekankan pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat melalui berbagai program pendidikan agama serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Koordinator DPP Prabhu Indonesia Jaya bidang seni dan budaya, Mamat, mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap berbagai program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Isu lingkungan juga turut menjadi perhatian. Isun Pengki dari Padepokan Singa Putra Bajang memaparkan inovasi pemanfaatan enceng gondok dan pupuk kandang menjadi pupuk organik bernilai ekonomis. Gagasan tersebut dinilai berpotensi mendukung pengembangan ekonomi produktif berbasis desa sekaligus membantu menjaga keseimbangan lingkungan.
DPRD Janjikan Aspirasi Ditindaklanjuti
Karena pimpinan Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor, audiensi diterima oleh Adrian Yuw dari Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Adrian memastikan seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan Komisi V untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Seluruh masukan akan kami sampaikan kepada pimpinan Komisi V sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah,” ujarnya.
Antara Harapan dan Implementasi Kebijakan
Audiensi yang berlangsung dalam suasana terbuka tersebut memperlihatkan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah dalam membangun hubungan yang lebih efektif antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Di satu sisi, organisasi masyarakat menginginkan kepastian regulasi, ruang partisipasi yang lebih luas, serta akses yang adil terhadap program bantuan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan setiap kebijakan, termasuk penyaluran dana hibah, berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan mengemukanya berbagai isu mulai dari dana hibah, pelestarian budaya, hingga pengelolaan lingkungan, DPRD Jawa Barat diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












