KARAWANG | GEMPAR.CO – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penambahan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pemerataan layanan di daerah. Kebijakan moratorium yang diumumkan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang itu dinilai berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat, terutama di wilayah yang hingga kini masih kekurangan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk Kabupaten Karawang.
BGN menyatakan penghentian sementara pembukaan dapur baru dilakukan sebagai bagian dari langkah evaluasi dan penataan program. Selain melakukan efisiensi anggaran, pemerintah juga melakukan penyesuaian penerima manfaat agar bantuan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Meski demikian, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Pemerhati Kebijakan Publik Karawang, Jiji Makriji, menilai moratorium menunjukkan pemerintah tengah menghadapi tantangan serius dalam tata kelola program yang sejak awal dijalankan secara masif dan cepat.
“Program MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo yang memiliki tujuan sangat baik. Namun dalam pelaksanaannya terlihat ada sejumlah aspek yang belum sepenuhnya siap, mulai dari kesiapan infrastruktur, pengawasan, tata kelola hingga keberlanjutan pembiayaan. Akibatnya pemerintah harus melakukan evaluasi melalui moratorium dapur baru,” kata Jiji, Selasa (10/6/2026).
Menurutnya, penghentian sementara penambahan dapur berisiko menimbulkan pertanyaan publik, terutama dari masyarakat yang selama ini menunggu program tersebut hadir di wilayah mereka.
“Di banyak daerah kebutuhan dapur MBG masih tinggi. Ketika pemerintah menghentikan sementara penambahan fasilitas, masyarakat yang belum menerima manfaat tentu akan bertanya-tanya. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada daerah yang tertinggal atau diabaikan,” ujarnya.
Jiji menilai kondisi tersebut relevan dengan situasi di Karawang. Hingga saat ini, kata dia, kebutuhan dapur MBG di sejumlah wilayah masih belum terpenuhi secara optimal. Di sisi lain, beberapa dapur yang telah beroperasi juga masih menghadapi proses penyesuaian terhadap standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
Berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan limbah, perizinan lingkungan, hingga penerapan standar higiene dan sanitasi, menunjukkan bahwa kualitas layanan masih membutuhkan penguatan.
“Evaluasi memang penting. Tetapi pemerintah pusat juga harus memastikan daerah yang masih kekurangan fasilitas tidak menjadi korban kebijakan moratorium. Harus ada peta kebutuhan yang jelas sehingga wilayah yang belum terlayani tetap mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Lebih jauh, Jiji mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Karena menggunakan uang rakyat, pemerintah wajib membuka data capaian program, kebutuhan dapur, distribusi anggaran, serta hasil evaluasi secara transparan. Publik berhak mengetahui sejauh mana program berjalan efektif dan apa alasan di balik kebijakan moratorium yang diterapkan,” katanya.
Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada penghentian sementara pembangunan dapur baru, melainkan harus diikuti perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola program.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya jumlah dapur, tetapi bagaimana setiap dapur mampu beroperasi sesuai standar, aman, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Jika evaluasi dilakukan secara serius, moratorium bisa menjadi momentum perbaikan. Namun jika tidak, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan ketidakpuasan publik,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












