KARAWANG | GEMPAR.CO – DPRD Kabupaten Karawang akan membahas secara intensif Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 dalam forum Badan Anggaran (Banggar) selama dua pekan ke depan.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp5,8 triliun. DPRD menilai proses tersebut penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meski Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, DPRD menegaskan capaian tersebut tidak boleh menghentikan proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Anggota Banggar DPRD Karawang sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Pendi Anwar, mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal selama pembahasan LPJ berlangsung.
Menurut dia, opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, predikat tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah terbebas dari catatan maupun rekomendasi perbaikan.
“Opini WTP memang patut diapresiasi, tetapi bukan berarti pengelolaan anggaran tidak memiliki catatan. DPRD berkewajiban memastikan seluruh rekomendasi dan temuan BPK ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” kata Pendi usai rapat paripurna DPRD Karawang, Kamis (11/6/2026).
Pendi menilai pembahasan LPJ bukan sekadar agenda administratif tahunan. Ia menyebut forum tersebut merupakan instrumen pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Karena itu, DPRD tidak hanya akan mencermati realisasi anggaran, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana program yang telah dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya seberapa besar anggaran terserap, tetapi bagaimana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan nanti, Banggar DPRD Karawang juga akan mendorong keterbukaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Langkah itu dinilai penting agar seluruh anggota DPRD dapat mengetahui secara utuh berbagai temuan, koreksi, serta rekomendasi yang diberikan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Pendi, transparansi menjadi salah satu kunci untuk menghasilkan pembahasan yang objektif dan komprehensif. Dengan keterbukaan tersebut, DPRD dapat menyusun rekomendasi yang lebih tepat guna memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Selain membahas aspek keuangan, DPRD juga akan mengevaluasi capaian pembangunan yang telah dilaporkan pemerintah daerah dalam LPJ Tahun Anggaran 2025. Sejumlah indikator seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan menjadi bagian dari materi pembahasan.
DPRD berharap pembahasan LPJ dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD.
Melalui proses evaluasi tersebut, DPRD Karawang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Laporan: Ahmad Fahrudin












