Guru Honorer SMA-SMK Swasta di Karawang Keluhkan Janji Tebus Ijazah KDM yang Belum Terealisasi

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji pembayaran “tebusan ijazah” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai dipertanyakan kalangan sekolah swasta.

Janji pembayaran “tebusan ijazah” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai dipertanyakan kalangan sekolah swasta.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Sejumlah guru honorer SMA dan SMK swasta di Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembayaran uang pengganti “tebusan ijazah” siswa.

Keluhan muncul setelah banyak sekolah swasta menyerahkan ijazah siswa menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang sekolah menahan ijazah karena tunggakan administrasi.

Namun hingga kini, sejumlah sekolah swasta mengaku belum menerima pembayaran pengganti dari pemerintah daerah. Kondisi itu mulai berdampak terhadap operasional sekolah, termasuk pembayaran honor guru honorer.

Seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan sekolah swasta selama ini mengandalkan pembayaran SPP dan administrasi siswa untuk menopang kegiatan belajar mengajar serta membayar honor guru.

“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, banyak masyarakat tidak memahami kondisi keuangan sekolah swasta yang berbeda dengan sekolah negeri.

Ia menjelaskan sekolah swasta harus membiayai operasional secara mandiri, mulai dari pembayaran listrik, perawatan fasilitas sekolah, hingga honor tenaga pengajar.

“Sekarang ijazah sudah dibagikan, tapi tunggakan belum selesai dan penggantinya juga belum ada. Yang paling terasa dampaknya ya guru honorer,” katanya.

Praktisi hukum Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, turut menyoroti persoalan tersebut.

Ia meminta Dedi Mulyadi segera merealisasikan janjinya kepada sekolah swasta di Jawa Barat agar persoalan tidak semakin membebani guru honorer.

“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ,” kata Askun.

Menurut Askun, banyak guru swasta sebenarnya ingin menyampaikan keluhan secara terbuka, namun memilih diam karena khawatir dianggap melawan kebijakan pemerintah provinsi.

“Mereka ini seperti serba salah. Mau mengeluh takut dicap melawan pemerintah. Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya sekolah.

Kebijakan tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa terkait biaya “tebus ijazah” yang dinilai memberatkan.

Saat itu, Dedi Mulyadi juga sempat mengancam akan mengubah skema bantuan pendidikan senilai Rp600 miliar apabila sekolah swasta tetap menahan ijazah siswa.

“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar Dedi kala itu.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait mekanisme pembayaran pengganti tunggakan siswa kepada sekolah swasta.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan sekolah swasta, terutama terkait keberlangsungan pembayaran honor guru honorer yang selama ini bergantung pada pemasukan administrasi pendidikan siswa.

Laporan: Joko Kusumah 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB