Guru Honorer SMA-SMK Swasta di Karawang Keluhkan Janji Tebus Ijazah KDM yang Belum Terealisasi

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji pembayaran “tebusan ijazah” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai dipertanyakan kalangan sekolah swasta. Sejumlah guru honorer SMA dan SMK swasta di Karawang mengaku terdampak secara ekonomi setelah sekolah menyerahkan ijazah siswa, sementara dana pengganti tunggakan administrasi belum terealisasi.

Janji pembayaran “tebusan ijazah” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai dipertanyakan kalangan sekolah swasta. Sejumlah guru honorer SMA dan SMK swasta di Karawang mengaku terdampak secara ekonomi setelah sekolah menyerahkan ijazah siswa, sementara dana pengganti tunggakan administrasi belum terealisasi.

KARAWANG | GEMPAR.co – Sejumlah guru honorer SMA dan SMK swasta di Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembayaran uang pengganti “tebusan ijazah” siswa.

Keluhan muncul setelah banyak sekolah swasta menyerahkan ijazah siswa menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang sekolah menahan ijazah karena tunggakan administrasi.

Namun hingga kini, sejumlah sekolah swasta mengaku belum menerima pembayaran pengganti dari pemerintah daerah. Kondisi itu mulai berdampak terhadap operasional sekolah, termasuk pembayaran honor guru honorer.

Seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan sekolah swasta selama ini mengandalkan pembayaran SPP dan administrasi siswa untuk menopang kegiatan belajar mengajar serta membayar honor guru.

“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, banyak masyarakat tidak memahami kondisi keuangan sekolah swasta yang berbeda dengan sekolah negeri.

Ia menjelaskan sekolah swasta harus membiayai operasional secara mandiri, mulai dari pembayaran listrik, perawatan fasilitas sekolah, hingga honor tenaga pengajar.

“Sekarang ijazah sudah dibagikan, tapi tunggakan belum selesai dan penggantinya juga belum ada. Yang paling terasa dampaknya ya guru honorer,” katanya.

Praktisi hukum Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, turut menyoroti persoalan tersebut.

Ia meminta Dedi Mulyadi segera merealisasikan janjinya kepada sekolah swasta di Jawa Barat agar persoalan tidak semakin membebani guru honorer.

“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ,” kata Askun.

Menurut Askun, banyak guru swasta sebenarnya ingin menyampaikan keluhan secara terbuka, namun memilih diam karena khawatir dianggap melawan kebijakan pemerintah provinsi.

“Mereka ini seperti serba salah. Mau mengeluh takut dicap melawan pemerintah. Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya sekolah.

Kebijakan tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa terkait biaya “tebus ijazah” yang dinilai memberatkan.

Saat itu, Dedi Mulyadi juga sempat mengancam akan mengubah skema bantuan pendidikan senilai Rp600 miliar apabila sekolah swasta tetap menahan ijazah siswa.

“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar Dedi kala itu.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait mekanisme pembayaran pengganti tunggakan siswa kepada sekolah swasta.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan sekolah swasta, terutama terkait keberlangsungan pembayaran honor guru honorer yang selama ini bergantung pada pemasukan administrasi pendidikan siswa.


Laporan: Joko Kusumah | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Karawang Akan Bedah LPJ Bupati 2025, Temuan BPK Jadi Fokus Pembahasan
Pemerintah Tata Ulang MBG, Motor Listrik hingga Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Masuk Evaluasi
Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dengan Sony Sonjaya dalam Program SPPG
KMP: Kunjungan Kepala Daerah ke Luar Wilayah Harus Transparan dan Bermanfaat
BGN Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Kelompok Prioritas dan Wilayah 3T
Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Kepala dan Dua Wakil Diganti Sekaligus
ASN Mangkir Terancam Tak Terima TPP, Bupati Karawang Siapkan Sanksi Tegas
Ketua Komisi III DPR Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

DPRD Karawang Akan Bedah LPJ Bupati 2025, Temuan BPK Jadi Fokus Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Pemerintah Tata Ulang MBG, Motor Listrik hingga Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Masuk Evaluasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:39 WIB

Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dengan Sony Sonjaya dalam Program SPPG

Senin, 8 Juni 2026 - 16:14 WIB

KMP: Kunjungan Kepala Daerah ke Luar Wilayah Harus Transparan dan Bermanfaat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:49 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Kelompok Prioritas dan Wilayah 3T

Update Terbaru