Karawang Siapkan 7,1 Hektare Lahan, Dukung Program Pengelolaan Sampah Nasional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang menegaskan komitmennya mendukung Program Penetapan Calon Lokasi Sektor Persampahan (PTLS).

Karawang menegaskan komitmennya mendukung Program Penetapan Calon Lokasi Sektor Persampahan (PTLS).

JAKARTA | GEMPAR.CO – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya mendukung Program Penetapan Calon Lokasi Sektor Persampahan (PTLS) yang diinisiasi pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang usai mengikuti rapat koordinasi bersama 11 bupati dan satu wali kota di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Dalam rapat itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah memanfaatkan forum tersebut untuk memaparkan kesiapan Karawang dalam mendukung pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.

Bupati menjelaskan, Pemkab Karawang telah menyiapkan lahan seluas 7,10 hektare sebagai lokasi yang diproyeksikan mendukung pengembangan fasilitas pengolahan sampah. Dari total lahan tersebut, 4,90 hektare telah selesai dibebaskan, sedangkan 2,20 hektare sisanya ditargetkan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2027.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kesiapan lahan, Karawang juga telah memiliki infrastruktur pengelolaan sampah yang terus dikembangkan. Saat ini terdapat 30 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang beroperasi di berbagai wilayah. Fasilitas tersebut berfungsi mengurangi timbunan sampah sekaligus mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Pemkab Karawang juga telah mengoperasikan tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cirejag. Ketiga fasilitas itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang mendukung konsep ekonomi sirkular, yakni mengolah sampah agar memiliki nilai manfaat dan dapat dimanfaatkan kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana pengembangan TPST Jalupang dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan waste to energy. Teknologi tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Bupati, kesiapan lahan, infrastruktur, serta dukungan sumber daya menjadi modal penting bagi Karawang untuk berkontribusi dalam menyukseskan Program PTLS sektor persampahan. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran memilah sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, dan tidak membuang sampah sembarangan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Berkembangnya Karawang tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan dukungan lahan, infrastruktur yang terus berkembang, serta komitmen pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Karawang optimistis mampu menjadi salah satu daerah yang berperan aktif dalam mendukung program nasional di sektor persampahan sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sembilan Bulan Kasus Dugaan Pencemaran PT SunFu Indonesia Bergulir, KMP Desak Aparat Beri Kepastian Hukum
Sungai Cibeet Menghitam dan Berbau Menyengat, Diduga Tercemar Limbah Industri
KMP Pertanyakan Penundaan Verifikasi DLH Purwakarta, Soroti Tidak Adanya Notulen Rapat
KMP Apresiasi Langkah DLH Purwakarta Verifikasi Data Operasional Industri, Dorong Pengawasan Lingkungan Berbasis Bukti
Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Pemanfaatan Lahan PJT II di Karawang Menuai Sorotan
DLH Karawang Gandeng Indocement Kelola Sampah Jadi RDF, Solusi Nyata atau Sekadar Program Jangka Pendek?
Polemik Pengupahan Purwakarta Masuki Babak Baru, Penyidik Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan
KMP Minta DLH Verifikasi Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dengan Data Operasional Perusahaan

Baca Juga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sembilan Bulan Kasus Dugaan Pencemaran PT SunFu Indonesia Bergulir, KMP Desak Aparat Beri Kepastian Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 09:07 WIB

Sungai Cibeet Menghitam dan Berbau Menyengat, Diduga Tercemar Limbah Industri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

KMP Pertanyakan Penundaan Verifikasi DLH Purwakarta, Soroti Tidak Adanya Notulen Rapat

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

KMP Apresiasi Langkah DLH Purwakarta Verifikasi Data Operasional Industri, Dorong Pengawasan Lingkungan Berbasis Bukti

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:24 WIB

Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Pemanfaatan Lahan PJT II di Karawang Menuai Sorotan

Update Terbaru