Kepala KCD Wilayah IV Diuji, Dugaan Data Fiktif di SMKS Saintek Nurul Muslimin Jadi Momentum Pembenahan Dapodik

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Wilayah IV Diuji. Dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dan tenaga pendidik di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik.

Kepala KCD Wilayah IV Diuji. Dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dan tenaga pendidik di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Kepemimpinan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Gema Mochammad Shidiq, S.Pd., M.Pd., menghadapi ujian awal setelah mencuatnya dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dan tenaga pendidik di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Kabupaten Karawang. Kasus yang diduga telah berlangsung sejak 2023 itu dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekaligus memperkuat sistem pengawasan pendidikan di wilayah KCD Wilayah IV.

Hasil investigasi GEMPAR.CO mengungkap dugaan adanya sekitar 283 peserta didik yang masih tercatat dalam Dapodik, namun diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, sedikitnya 15 tenaga pendidik yang disebut telah lama tidak aktif mengajar diduga masih tercatat sebagai guru aktif dalam sistem administrasi pendidikan.

Mantan Humas SMKS Saintek Nurul Muslimin, Anggi Fauzi, mengatakan persoalan tersebut harus segera diverifikasi oleh pemerintah karena Dapodik menjadi dasar berbagai kebijakan pendidikan dan penyaluran anggaran.

“Kalau memang ada perbedaan antara data di sistem dengan kondisi riil di lapangan, harus segera dilakukan pengecekan dan verifikasi. Dapodik menjadi dasar berbagai kebijakan dan penyaluran bantuan pemerintah, sehingga keakuratan datanya harus benar-benar dijaga,” ujar Anggi.

Menurut Anggi, dugaan ketidaksesuaian data tersebut bukan persoalan baru. Ia menyebut indikasi permasalahan itu telah muncul sejak 2023, namun hingga kini belum terlihat penyelesaian yang mampu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai validitas data yang digunakan sekolah.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui audit resmi, potensi anggaran yang perlu diverifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp757,6 juta per tahun. Nilai tersebut merupakan akumulasi estimasi dana BOS, BPMU, dan alokasi honorarium guru yang diduga masih tercatat dalam sistem. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat estimatif dan belum dapat dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara sebelum adanya audit dari lembaga yang berwenang.

Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan yang sebelumnya diklaim telah dilakukan oleh KCD Wilayah IV juga belum dipublikasikan kepada masyarakat. GEMPAR.CO telah berupaya meminta konfirmasi kepada pengawas sekolah yang membina SMKS Saintek Nurul Muslimin, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

Praktisi hukum Eriefendi, S.H., menilai dugaan ketidaksesuaian data Dapodik tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi semata. Menurutnya, apabila data tersebut digunakan sebagai dasar penyaluran anggaran negara, maka seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Data Dapodik merupakan dokumen administrasi negara yang menjadi dasar lahirnya berbagai kebijakan dan penyaluran anggaran. Karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual, pemerintah wajib melakukan audit dan verifikasi secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Eriefendi.

Eriefendi juga menilai keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dari prinsip akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan yang telah dilakukan agar tidak muncul spekulasi yang berkepanjangan.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi Kepala KCD Wilayah IV, Gema Mochammad Shidiq, dalam menunjukkan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayah kerjanya. Publik berharap KCD Wilayah IV tidak hanya menyelesaikan dugaan yang terjadi di SMKS Saintek Nurul Muslimin, tetapi juga menjadikan kasus ini sebagai momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas Dapodik pada seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah pembinaannya.

GEMPAR.CO akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini serta berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala KCD Wilayah IV, pihak SMKS Saintek Nurul Muslimin, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan instansi terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pengakuan Kepsek SMK YBS Soal Penggunaan Dana PIP untuk Operasional Sekolah Tuai Sorotan, Praktisi Hukum Minta Ada Pemeriksaan
Anomali Penggunaan Dana BOS SMKN 1 Bojong, KCD Baru Diharapkan Tingkatkan Pengawasan
Anomali Penggunaan Dana Desa Kertasari, Warga Pertanyakan Program BUMDes Senilai Rp268 Juta
BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025
Dugaan Ketidaksesuaian Data Siswa dan Guru di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Publik Desak Audit dan Penyelidikan APH
Dana Rp50 Juta Belum Dikembalikan, BUMDes Bersika Tagih Komitmen Koperasi KOMALADESLI
Peta Anggaran Kecamatan Batujaya 2026, Belanja Operasional dan Konsumsi Mendominasi
Praktisi Hukum: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 2 Pakisjaya Layak Dilaporkan ke APH

Baca Juga

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pengakuan Kepsek SMK YBS Soal Penggunaan Dana PIP untuk Operasional Sekolah Tuai Sorotan, Praktisi Hukum Minta Ada Pemeriksaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kepala KCD Wilayah IV Diuji, Dugaan Data Fiktif di SMKS Saintek Nurul Muslimin Jadi Momentum Pembenahan Dapodik

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:19 WIB

Anomali Penggunaan Dana BOS SMKN 1 Bojong, KCD Baru Diharapkan Tingkatkan Pengawasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:24 WIB

Anomali Penggunaan Dana Desa Kertasari, Warga Pertanyakan Program BUMDes Senilai Rp268 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:57 WIB

BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025

Update Terbaru