BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 17 permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup sektor pendapatan, belanja barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan dokumen Ringkasan Temuan BPK TA 2025, sebanyak dua temuan berada pada sektor pendapatan, 12 temuan pada belanja barang dan jasa, dan tiga temuan terkait pengelolaan aset daerah.

Pada sektor pendapatan, BPK menilai Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum menetapkan target pendapatan secara realistis, terutama pada penerimaan pajak daerah dan retribusi pelayanan kesehatan. Selain itu, auditor juga menemukan potensi kekurangan penerimaan dari sektor pajak reklame yang belum tertagih secara optimal.

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk menyusun target pendapatan berdasarkan potensi riil yang dapat dicapai serta meningkatkan upaya penagihan terhadap piutang daerah guna mengoptimalkan penerimaan.

Sementara itu, sebagian besar temuan berada pada sektor belanja barang dan jasa. BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pembayaran gaji, tunjangan, insentif, honorarium, serta uang lembur yang tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, auditor juga menemukan pelaksanaan perjalanan dinas yang berpotensi menimbulkan pembayaran ganda, kelemahan dalam pertanggungjawaban dana pendidikan, serta pekerjaan pembangunan jalan dan irigasi yang volumenya tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Akibat temuan tersebut, BPK meminta pengembalian keuangan daerah sebesar Rp1,36 miliar yang berasal dari kelebihan pembayaran honorarium. Selain itu, terdapat pengembalian sebesar Rp1,44 miliar yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Dalam aspek pengelolaan aset, BPK menemukan kelemahan pada sistem pencatatan dan pelaporan aset daerah. Aplikasi yang digunakan belum mampu menyajikan data secara akurat sehingga menyulitkan proses penelusuran piutang pajak daerah.

BPK juga mencatat perlunya penyesuaian data kepemilikan saham pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta inventarisasi ulang kendaraan dinas untuk memastikan keberadaan dan status penggunaannya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, BPK merekomendasikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah, sekaligus melakukan pembaruan sistem informasi agar pengelolaan keuangan menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan pembenahan secara menyeluruh. Selain menindaklanjuti pengembalian kerugian daerah, pemerintah daerah juga perlu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Laporan: Heri Juhaeri 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB