KARAWANG | GEMPAR.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang menunjukkan tren pertumbuhan positif pada lima bulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), realisasi PAD hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp789,31 miliar, meningkat 7,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp731,24 miliar.
Namun di balik capaian tersebut, terdapat fakta menarik bahwa kenaikan PAD terutama ditopang oleh sektor pajak daerah yang mengalami pertumbuhan dua digit, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan cukup tajam.
Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, menyebutkan bahwa pertumbuhan PAD tahun ini didorong oleh meningkatnya penerimaan pajak daerah yang tumbuh sekitar 11,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Industri dan Properti Diduga Jadi Kontributor Utama
Meski BPKAD belum merinci jenis pajak yang menjadi penyumbang terbesar, penelusuran GEMPAR.CO terhadap berbagai data ekonomi daerah menunjukkan bahwa pertumbuhan pajak daerah sangat mungkin berasal dari sektor industri, properti, perdagangan, dan jasa yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Karawang.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi Karawang pada triwulan I tahun 2026 mencapai Rp11,38 triliun, terbesar kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bekasi. Mayoritas investasi tersebut berasal dari sektor industri pengolahan dengan nilai mencapai Rp8,08 triliun.
Pertumbuhan investasi tersebut berpotensi meningkatkan berbagai objek pajak daerah, antara lain:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor restoran, hotel, hiburan dan parkir;
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
- Pajak reklame;
- Pajak air tanah;
- Retribusi pelayanan tertentu.
Selain itu, meningkatnya aktivitas industri dan kawasan pergudangan di sejumlah kecamatan seperti Klari, Telukjambe Timur, Cikampek, Kotabaru, Ciampel dan Karawang Barat turut berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi yang berdampak pada penerimaan daerah.
Target PAD Rp2 Triliun
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp2 triliun, naik dari target tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,7 triliun. Target tersebut berasal dari 11 sektor pajak daerah yang menjadi sumber utama penerimaan daerah.
Kenaikan target tersebut menunjukkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi ekonomi Karawang yang terus berkembang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Transfer Pusat Turun Rp347 Miliar
Meski PAD tumbuh positif, kondisi fiskal Karawang belum sepenuhnya aman. Hingga Mei 2026, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat hanya Rp822,82 miliar, turun sekitar Rp347 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1,170 triliun.
Penurunan transfer pusat tersebut menyebabkan total pendapatan daerah secara keseluruhan masih berada di bawah capaian tahun 2025.
“Kenaikan PAD belum mampu menutup penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” ujar Eka.
DPRD Perlu Mengawal Sumber Kenaikan PAD
Dari perspektif pengawasan anggaran, DPRD Karawang perlu meminta rincian sektor penyumbang kenaikan PAD tersebut. Transparansi data penting untuk memastikan pertumbuhan pendapatan daerah benar-benar berasal dari peningkatan aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak, bukan semata-mata akibat kenaikan tarif atau penambahan beban masyarakat.
Selain itu, rincian kontribusi masing-masing sektor pajak juga diperlukan untuk mengukur efektivitas kebijakan fiskal daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan PAD pada semester kedua tahun 2026.
Jika tren pertumbuhan investasi dan aktivitas industri terus berlanjut, Karawang berpeluang memperkuat kemandirian fiskalnya. Namun, ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan besar yang harus diantisipasi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD ke depan.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












