JAKARTA | GEMPAR.CO – Pemerintah mulai melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar mekanisme penyaluran program, tetapi juga mencakup pengadaan motor listrik operasional, penetapan penerima manfaat, hingga pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai Rp6 juta per hari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan seluruh komponen program akan ditinjau ulang guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.
“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” ujar Prasetyo usai mengikuti rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab sorotan publik terhadap pengadaan ribuan motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung operasional program MBG. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji kembali kebijakan insentif harian sebesar Rp6 juta yang diberikan kepada SPPG atau dapur pelaksana MBG.
Saat ditanya apakah insentif tersebut akan dievaluasi, Prasetyo menjawab singkat, “Semua.”
Tidak hanya aspek operasional, pemerintah juga melakukan refocusing atau penataan ulang sasaran penerima manfaat MBG. Sejumlah sekolah yang selama ini menerima program akan dievaluasi kembali berdasarkan tingkat kebutuhan, prioritas wilayah, serta kesesuaian dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Menurut Prasetyo, pemerintah ingin memastikan program benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan, terutama masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar agar bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG,” katanya.
Selain wilayah 3T, pemerintah juga akan mempercepat perluasan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B. Kelompok ini dinilai memiliki kebutuhan gizi yang sangat penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak dini.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penataan ulang MBG dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan ke depan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan program yang selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga mengisyaratkan adanya pengurangan kebutuhan anggaran MBG pada tahun 2026. Namun, Prasetyo menegaskan langkah tersebut bukanlah pemangkasan anggaran, melainkan hasil perhitungan ulang berdasarkan kebutuhan riil program.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 telah dialokasikan sebesar Rp268 triliun. Nilai tersebut menjadikan MBG sebagai salah satu program dengan porsi anggaran terbesar dalam APBN.
Langkah evaluasi menyeluruh yang kini dilakukan pemerintah muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola MBG, mulai dari efektivitas penyaluran manfaat, pengadaan sarana pendukung, keberlanjutan operasional dapur MBG, hingga dugaan penyimpangan yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Pengamat kebijakan publik menilai penataan ulang tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran MBG benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi target utama program.
GEMPAR.CO akan terus memantau perkembangan evaluasi MBG, termasuk hasil kajian terhadap pengadaan motor listrik, insentif SPPG, serta kebijakan refocusing penerima manfaat yang ditargetkan rampung dalam beberapa pekan mendatang.
Laporan: Dani Sofyan












