Pemkab Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2, Warga Kini Bisa Bayar Online dalam Hitungan Menit

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Karawang kini tak perlu lagi antre panjang ke kantor pelayanan hanya untuk membayar PBB-P2. Cukup lewat HP, pembayaran bisa selesai dalam hitungan menit kapan saja dan di mana saja.

Warga Karawang kini tak perlu lagi antre panjang ke kantor pelayanan hanya untuk membayar PBB-P2. Cukup lewat HP, pembayaran bisa selesai dalam hitungan menit kapan saja dan di mana saja.

KARAWANG | GEMPAR.co – Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak.

Melalui layanan digital tersebut, warga kini tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan, mengambil nomor antrean, maupun menunggu berjam-jam hanya untuk membayar pajak. Masyarakat cukup menggunakan telepon genggam atau komputer untuk menyelesaikan pembayaran dalam waktu singkat.

Pemkab Karawang mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak cukup membuka laman resmi Pemerintah Kabupaten Karawang melalui:

cekpbb.karawangkab.go.id

Setelah masuk ke halaman utama, wajib pajak dapat memilih menu “Cek Tagihan dan Bayar PBB”, lalu memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP). Sistem kemudian menampilkan data tagihan yang dapat langsung dibayar menggunakan metode QRIS maupun Virtual Account (VA).

Dengan koneksi internet yang stabil, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses pembayaran kurang dari satu menit.

Pemkab Karawang berharap kemudahan layanan digital tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, pemerintah daerah menggunakan pendapatan dari sektor PBB-P2 untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas lingkungan.

Selain itu, Pemkab Karawang juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti memeriksa administrasi PBB-P2 sebelum melakukan transaksi jual beli tanah maupun rumah.

Calon pembeli perlu memastikan status pajak properti tidak memiliki tunggakan, memeriksa validitas Nomor Objek Pajak (NOP), serta mencocokkan data SPPT dengan sertifikat tanah atau bangunan.

Pemerintah menegaskan bahwa tunggakan PBB-P2 dapat menimbulkan denda administrasi dan berpotensi menghambat proses balik nama sertifikat maupun pengurusan legalitas lainnya.

Karena itu, Pemkab Karawang mengimbau masyarakat segera melunasi kewajiban PBB-P2 agar administrasi properti tetap aman dan tertib.

“PBB-P2 lunas, pembangunan Karawang semakin berkualitas.”


Laporan: Tusin Yudha | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan
Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi
Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit
Pernyataan Oknum Pengurus PWI Bogor soal UKW Tuai Polemik, Begini Ketentuan dalam UU Pers
Kapolres Karawang Berganti, Tongkat Estafet Kepemimpinan Menuju Era Polresta
KMP Minta Kejari Purwakarta Jelaskan Dasar Hukum Pengembangan Dugaan Gratifikasi Menjadi TPPU

Baca Juga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit

Update Terbaru