KARAWANG | GEMPAR.co – Pemerintah Kecamatan Batujaya mulai menggulirkan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Transfer Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah kecamatan.
Pelaksanaan monev tersebut mengacu pada Surat Camat Batujaya Nomor 700.1.2/216/Pem tertanggal 18 Mei 2026 tentang Monitoring Dana Transfer Desa Tahun 2026. Berdasarkan jadwal yang diterbitkan, kegiatan monitoring dilaksanakan secara bertahap mulai 18 hingga 21 Mei 2026.
Kegiatan monev kali ini merupakan gelombang kedua pengawasan Dana Desa Tahun 2026 di Kecamatan Batujaya. Sebelumnya, pemerintah kecamatan telah lebih dahulu melaksanakan monitoring di enam desa pada tahap pertama.
Desa Segaran menjadi lokasi awal pelaksanaan monev pada Senin (18/5/2026). Selanjutnya, tim monitoring dijadwalkan melakukan evaluasi di Desa Kutaampel pada Selasa (19/5/2026), Desa Karyamakmur pada Rabu (20/5/2026), dan Desa Karyamulya pada Kamis (21/5/2026).
Tim monitoring terdiri dari unsur kecamatan yang bertugas melakukan pemeriksaan administrasi pemerintahan desa, evaluasi pengelolaan keuangan, hingga peninjauan langsung terhadap realisasi pembangunan fisik di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan berupaya memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa maupun APBDes yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, tim monev memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi pemerintahan desa, dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ), kesesuaian penggunaan anggaran, hingga kualitas pembangunan fisik yang telah direalisasikan.
Selain pembangunan infrastruktur, evaluasi juga mencakup program prioritas desa seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), program ketahanan pangan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat menilai kegiatan monitoring tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan warga dan tidak hanya berhenti pada pelaporan administratif semata.
Warga berharap proses pengawasan dilakukan secara objektif dan menyentuh kondisi nyata di lapangan. Mereka meminta tim monitoring tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melihat langsung kualitas pekerjaan dan manfaat program yang dirasakan masyarakat desa.
“Jangan sampai monitoring hanya menjadi formalitas tahunan. Yang paling penting itu hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar salah satu warga Batujaya.
Selain itu, warga berharap hasil monitoring mampu mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih kerap ditemukan dalam pengelolaan Dana Desa, mulai dari keterlambatan pekerjaan fisik, ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan, hingga lemahnya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.
Masyarakat juga meminta pemerintah kecamatan memberikan rekomendasi yang tegas terhadap desa yang ditemukan memiliki kelemahan dalam pengelolaan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan.
Menurut warga, hasil monitoring seharusnya tidak hanya menjadi dokumen internal pemerintah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran desa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, masyarakat mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah kecamatan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan dini terhadap potensi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui monitoring dan evaluasi yang profesional dan transparan, masyarakat berharap tata kelola pemerintahan desa semakin baik, pembangunan lebih berkualitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.
Laporan: Iwan Setiawan | Editor: Redaksi GEMPAR.co












