Purbaya: Pegawai PT DSI yang Kaya Mendadak Akan Dipecat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mulai memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor SDA nasional.

Pemerintah mulai memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor SDA nasional.

JAKARTA |GEMPAR.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), badan usaha yang ditunjuk sebagai pintu tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

Menurut Purbaya, sistem ekspor satu pintu justru akan mempermudah negara dalam mengawasi potensi penyimpangan, termasuk dugaan praktik suap dan permainan ekspor yang selama ini dinilai rawan terjadi di sektor SDA.

“Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai PT DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat,” ujar Purbaya, dikutip dari news.ddtc.co.id⁠.

Ia menyebut pemerintah akan menempatkan unsur pengawasan dari Kementerian Keuangan dan sejumlah lembaga negara lain di internal PTSI. Langkah tersebut dilakukan agar operasional perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi serta kebijakan negara.

Purbaya juga meyakini kebijakan ekspor SDA melalui satu pintu dapat menekan praktik under invoicing, manipulasi transfer pricing, hingga penyelundupan komoditas ke luar negeri.

Menurutnya, selama ini potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor SDA masih cukup besar akibat lemahnya pengawasan rantai ekspor. Dengan sistem terpusat, pemerintah optimistis penerimaan pajak dan devisa negara dapat meningkat signifikan.

“Dengan pendekatan itu, under invoicing dan segala macam bisa hilang. Pendapatan negara bisa naik dua kali lipat atau lebih,” katanya.

menilai pembentukan PT DSI bukan hanya berkaitan dengan tata niaga ekspor, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengamanan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam strategis.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan kritik publik. Sejumlah kalangan menilai pembentukan badan baru harus dibarengi transparansi, pengawasan independen, serta penegakan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan potensi monopoli maupun penyalahgunaan kewenangan baru di sektor ekspor SDA.


Laporan: Slamet Riyadi | Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru