KARAWANG | GEMPAR.CO – Tanggal 23 Mei 2026 menjadi tonggak bersejarah bagi PERUMDAM Tirta Tarum. Di usia ke-39 tahun, perusahaan milik daerah ini menegaskan eksistensinya sebagai salah satu pilar pelayanan publik yang berperan vital dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Karawang.
Perjalanan panjang hampir empat dekade tersebut bukanlah kisah yang lahir dalam waktu singkat. Ia merupakan buah dari proses panjang pembangunan infrastruktur dasar daerah, transformasi regulasi, serta komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan air minum yang layak, sehat, dan berkesinambungan bagi masyarakat Karawang.
Awal Mula: Berangkat dari BPAM Tahun 1977
Cikal bakal berdirinya PERUMDAM Tirta Tarum bermula dari pembentukan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 216/KPTS/1977.
Pada masa itu, Karawang tengah memasuki fase pertumbuhan yang cukup pesat. Kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih mulai meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk, berkembangnya kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertanian.
Pembentukan BPAM menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun fondasi pelayanan air minum di Karawang. Fokus utama BPAM kala itu adalah membangun sistem penyediaan air bersih sederhana, mulai dari pembangunan instalasi dasar, jaringan distribusi terbatas, hingga pengelolaan sumber air baku untuk melayani masyarakat perkotaan. Bahkan pembangunan sarana penyediaan air bersih di Karawang telah dirintis secara bertahap sejak akhir 1960-an sebagai bagian dari program nasional penyediaan air bersih.
Tonggak Resmi Berdirinya PDAM Karawang
Perjalanan kelembagaan memasuki babak baru ketika Pemerintah Daerah Tingkat II Karawang menetapkan Peraturan Daerah Nomor 013 Tahun 1987 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang.
Regulasi tersebut menjadi tonggak resmi perubahan status dari BPAM menjadi PDAM. Sejak saat itulah, tepatnya 23 Mei 1987, lahirlah secara resmi PDAM Karawang sebagai badan usaha milik daerah yang memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pelayanan air minum.
Tanggal 23 Mei kemudian ditetapkan sebagai hari jadi perusahaan dan terus diperingati hingga kini sebagai momentum refleksi perjalanan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2026 menandai genap 39 tahun perjalanan sejak berdirinya PDAM Karawang.
Pembentukan PDAM pada masa itu merupakan bagian dari kebijakan nasional desentralisasi pengelolaan air minum, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar pelayanan dapat dikelola lebih efektif dan sesuai kebutuhan lokal.
Transformasi Regulasi dan Penguatan Kelembagaan
Seiring perkembangan zaman, regulasi perusahaan terus mengalami penyempurnaan.
Transformasi tersebut ditandai dengan lahirnya:
- Perda Nomor 06 Tahun 2010 tentang PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang;
- Perda Nomor 03 Tahun 2021/2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
Melalui regulasi tersebut, perusahaan resmi bertransformasi menjadi PERUMDAM Tirta Tarum, mengikuti amanat reformasi tata kelola BUMD secara nasional yang menekankan profesionalisme, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Perubahan nomenklatur dari PDAM menjadi PERUMDAM bukan sekadar pergantian nama, melainkan representasi dari penguatan struktur kelembagaan dan orientasi pelayanan yang lebih modern.
Makna “Tirta Tarum”
Nama “Tirta Tarum” mengandung filosofi mendalam.
“Tirta” berarti air, sumber utama kehidupan. Sementara “Tarum” merujuk pada identitas geografis Karawang yang lekat dengan aliran Sungai Citarum, sumber air penting yang menopang kehidupan masyarakat dan pembangunan wilayah.
Nama ini mencerminkan misi perusahaan untuk menjadi pengelola sumber daya air yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Perjalanan Melayani di Tengah Tantangan
Sejak awal berdiri, perjalanan PERUMDAM Tirta Tarum tidak selalu mudah.
Keterbatasan jaringan perpipaan, tantangan ketersediaan air baku, peningkatan kebutuhan pelanggan, pertumbuhan kawasan industri, hingga tuntutan modernisasi pelayanan menjadi ujian yang terus dihadapi.
Karawang yang berkembang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia menuntut sistem penyediaan air minum yang semakin andal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, perusahaan terus melakukan pengembangan kapasitas produksi, rehabilitasi jaringan distribusi, digitalisasi layanan pelanggan, serta penguatan sistem operasional berbasis teknologi.
Kiprah Nyata dalam Pembangunan Daerah
Selama 39 tahun, PERUMDAM Tirta Tarum telah memainkan peran strategis dalam pembangunan Kabupaten Karawang.
Kontribusinya tidak hanya sebatas menyalurkan air bersih, tetapi juga:
- Mendukung pertumbuhan kawasan permukiman;
- Menopang kebutuhan air untuk kawasan ekonomi dan industri;
- Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat;
- Memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Menjalankan fungsi sosial melalui pemerataan akses air bersih.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan juga mencatatkan sejumlah capaian positif, baik dari sisi penguatan kinerja keuangan maupun ekspansi layanan. Proyek pengembangan sistem penyediaan air minum regional menjadi bagian dari langkah strategis memperluas jangkauan layanan di masa depan.
39 Tahun Mengalirkan Kehidupan
Usia ke-39 bukan sekadar penanda angka.
Ia adalah simbol pengabdian, kerja keras, adaptasi, dan konsistensi dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Dari sebuah badan pengelola sederhana pada 1977, menjadi PDAM pada 1987, lalu bertransformasi menjadi PERUMDAM modern, perjalanan ini menunjukkan bahwa pelayanan air bersih merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
Momentum HUT ke-39 menjadi saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan prima, memperluas akses air minum yang berkualitas, serta terus tumbuh bersama masyarakat Karawang.
Tiga puluh sembilan tahun telah berlalu. Air terus mengalir, pelayanan terus berkembang, dan dedikasi terus terjaga.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang. Terus mengalirkan kehidupan, tumbuh untuk Karawang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Editor: Redaksi GEMPAR.CO












