Wabup Pangandaran Gabung PSI, Bupati Citra: Itu Hak Politik Masing-masing

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menanggapi santai kabar Wakil Bupati Ino Darsono yang resmi bergabung dengan PSI usai bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Hubungan pemerintahan disebut tetap berjalan harmonis.

Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menanggapi santai kabar Wakil Bupati Ino Darsono yang resmi bergabung dengan PSI usai bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Hubungan pemerintahan disebut tetap berjalan harmonis.

PANGANDARAN | GEMPAR.CO – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menanggapi santai kabar Wakil Bupati Pangandaran, Ino Darsono, yang menyatakan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.

Menurut Citra, keputusan bergabung ke partai politik merupakan hak pribadi setiap individu dan tidak menjadi persoalan dalam hubungan kerja pemerintahan daerah.

“Itu hak-haknya semua orang. Siapa pun boleh bergabung dengan partai mana pun,” ujar Citra usai menghadiri kegiatan penyembelihan hewan kurban di Karangbenda, Kamis (28/5/2026).

Meski isu perpindahan politik Ino Darsono ramai diperbincangkan publik, Citra memastikan hubungan keduanya tetap harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

“Hubungan dengan Pak Wabup baik-baik saja. Sering bertemu kalau sedang bekerja,” katanya.

Sebelumnya, Ino Darsono mengaku mantap bergabung dengan PSI setelah melakukan pertemuan selama kurang lebih 30 menit dengan Joko Widodo di Solo. Kabar tersebut kemudian menjadi perhatian publik, termasuk masyarakat Pangandaran.

Diketahui, sebelum Pilkada 2024, Ino Darsono pernah menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) pada periode 2011 hingga 2018. Namun saat maju mendampingi Citra Pitriyami dalam kontestasi Pilkada Pangandaran, Ino tidak tercatat sebagai kader partai politik mana pun.

Dinamika politik tersebut dinilai sebagai bagian dari hak demokrasi yang sah dalam sistem politik nasional, selama tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah.


Laporan: Fajar Hidayat
Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Karawang Akan Bedah LPJ Bupati 2025, Temuan BPK Jadi Fokus Pembahasan
Pemerintah Tata Ulang MBG, Motor Listrik hingga Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Masuk Evaluasi
Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dengan Sony Sonjaya dalam Program SPPG
KMP: Kunjungan Kepala Daerah ke Luar Wilayah Harus Transparan dan Bermanfaat
BGN Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Kelompok Prioritas dan Wilayah 3T
Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Kepala dan Dua Wakil Diganti Sekaligus
ASN Mangkir Terancam Tak Terima TPP, Bupati Karawang Siapkan Sanksi Tegas
Ketua Komisi III DPR Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah
Berita ini 8 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

DPRD Karawang Akan Bedah LPJ Bupati 2025, Temuan BPK Jadi Fokus Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:08 WIB

Pemerintah Tata Ulang MBG, Motor Listrik hingga Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Masuk Evaluasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:39 WIB

Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dengan Sony Sonjaya dalam Program SPPG

Senin, 8 Juni 2026 - 16:14 WIB

KMP: Kunjungan Kepala Daerah ke Luar Wilayah Harus Transparan dan Bermanfaat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:49 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Kelompok Prioritas dan Wilayah 3T

Update Terbaru