Bidkum Polda Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Purwakarta, Personel Didorong Adaptif Hadapi KUHAP Baru

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidkum Polda Jabar menggelar penyuluhan hukum di Aula Presisi Polres Purwakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap KUHAP baru dan paradigma hukum modern. Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan humanis anggota Polri kepada masyarakat.

Bidkum Polda Jabar menggelar penyuluhan hukum di Aula Presisi Polres Purwakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap KUHAP baru dan paradigma hukum modern. Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan humanis anggota Polri kepada masyarakat.

PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Jajaran Polda Jabar terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme anggota kepolisian melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) di lingkungan Polres Purwakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta tersebut menjadi bagian dari program pembinaan internal guna meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi serta paradigma hukum baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penyuluhan hukum itu diikuti para pejabat utama dan personel jajaran Polres Purwakarta, mulai dari unsur Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba, Sat Samapta, para Kapolsek jajaran, Kanit PPA, Sipropam, Sie Hukum hingga para Kanit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kegiatan tersebut turut dikoordinasikan PS Kasubsi Bankum Polres Purwakarta, Aiptu Galih Pribadi.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum saat ini menuntut aparat kepolisian agar mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi, termasuk pembaruan dalam sistem peradilan pidana serta pendekatan hukum modern yang mengedepankan profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Peningkatan kapasitas personel melalui penyuluhan hukum sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi mengenai Peradilan dalam KUHAP Baru Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 yang disampaikan AKBP Susi Bina Kurniati. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait paradigma baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang disampaikan AKBP Drs. Heni Yulianti.

Materi yang diberikan tidak hanya membahas aspek normatif perubahan regulasi, tetapi juga menitikberatkan pada implementasi hukum yang akuntabel, humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, Tini Yutini, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri di tengah tantangan tugas kepolisian modern yang semakin kompleks.

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami perkembangan aturan hukum terbaru sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bertindak profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata IPTU Tini Yutini.

Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik juga menjadi bentuk perlindungan bagi anggota Polri agar terhindar dari kesalahan prosedur maupun pelanggaran saat menjalankan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Purwakarta berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum modern serta mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Laporan: Heri Juhaeri

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB