KARAWANG | GEMPAR.CO – Pengadaan 11 ekor sapi kurban senilai Rp440 juta yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karawang menjadi sorotan masyarakat. Publik mendesak pemerintah membuka secara transparan realisasi pengadaan tersebut agar penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun GEMPAR.CO, paket pengadaan tersebut mencakup pembelian 11 ekor sapi jenis limosin dengan bobot antara 400 hingga 500 kilogram. Paket pekerjaan itu diketahui dimenangkan oleh pihak ketiga, yakni CV Riki Rahma.
Namun hingga kini, keberadaan sapi yang bersumber dari anggaran daerah tersebut belum terlihat di lokasi penampungan hewan kurban yang disiapkan pemerintah daerah. Saat tim GEMPAR.CO melakukan peninjauan ke lokasi, petugas justru telah menempatkan sedikitnya 18 ekor sapi dan puluhan ekor domba yang berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan mitra Pemkab Karawang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan apakah pengadaan 11 ekor sapi yang menggunakan dana APBD benar-benar telah direalisasikan sesuai kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan, mulai dari jenis ternak, bobot, kualitas hingga nilai pengadaannya.
Masyarakat menilai pemerintah perlu menunjukkan secara terbuka realisasi pengadaan di lapangan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. Transparansi dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, GEMPAR.CO mendatangi Kantor Bagian Kesra Setda Karawang. Namun Kepala Bagian Kesra, Aep Saepudin, tidak berada di tempat. Sejumlah staf menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di luar kantor.
Sebelumnya, Aep menjelaskan bahwa Bagian Kesra mengelola anggaran sebesar Rp2.610.284.100 dalam paket Belanja Barang untuk Dijual atau Diserahkan kepada Masyarakat.
Dari total anggaran tersebut, kata Aep, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp440 juta untuk pengadaan 11 ekor sapi kurban dengan nilai Rp40 juta per ekor.
“Pengadaan 11 ekor sapi itu kami anggarkan masing-masing Rp40 juta per ekor,” ujar Aep.
Ia menambahkan, anggaran tersebut tidak semata digunakan untuk kebutuhan Hari Raya Iduladha, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan sosial keagamaan yang akan disalurkan kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Karawang.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait realisasi pengadaan di lapangan. Masyarakat berharap pemerintah segera membuka data dan menunjukkan keberadaan hewan kurban yang dibeli menggunakan anggaran daerah agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keraguan di tengah masyarakat.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GEMPAR.CO akan terus menelusuri perkembangan pengadaan ini guna memastikan informasi yang akurat serta mendorong transparansi penggunaan anggaran publik di Kabupaten Karawang.
Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO












