Bangli Kembali Menjamur di Jalur Rengasdengklok–Batujaya, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca-Penertiban

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar kembali bermunculan di sepanjang jalur Provinsi Rengasdengklok–Batujaya setelah sebelumnya dilakukan penertiban. Warga menyoroti lemahnya pengawasan pasca-pembongkaran yang dinilai membuka peluang munculnya bangli baru di atas lahan milik negara.

Bangunan liar kembali bermunculan di sepanjang jalur Provinsi Rengasdengklok–Batujaya setelah sebelumnya dilakukan penertiban. Warga menyoroti lemahnya pengawasan pasca-pembongkaran yang dinilai membuka peluang munculnya bangli baru di atas lahan milik negara.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Fenomena pembangunan bangunan liar (bangli) kembali muncul di sepanjang jalur jalan provinsi Rengasdengklok–Batujaya. Kondisi tersebut memicu sorotan masyarakat yang menilai upaya penertiban sebelumnya belum dibarengi pengawasan berkelanjutan, sehingga bangunan baru kembali bermunculan di area yang diduga merupakan aset negara.

Pantauan warga menunjukkan sejumlah pondasi dan bangunan semipermanen mulai berdiri di beberapa titik sepanjang jalur tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengembalikan kawasan menjadi semrawut seperti sebelum dilakukan penertiban.

Tokoh masyarakat setempat, Rosadi, menilai persoalan bangli tidak akan pernah selesai apabila pemerintah hanya fokus pada pembongkaran tanpa melakukan pengawasan dan pencegahan sejak awal pembangunan.

“Bangunan liar di sepanjang jalur jalan provinsi ini mulai bermunculan lagi. Jangan sampai pemerintah hanya datang saat membongkar lalu setelah itu tidak ada pengawasan. Kalau sejak awal dilarang secara tegas, masyarakat tidak akan mengalami kerugian karena terlanjur mengeluarkan biaya pembangunan,” ujar Rosadi kepada GEMPAR.CO, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) seharusnya lebih mengedepankan langkah preventif dengan menghentikan pembangunan sejak tahap awal, bukan menunggu bangunan berdiri dan kemudian melakukan pembongkaran.

Rosadi menilai pola penanganan yang terlambat justru menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang telah mengeluarkan biaya pembangunan.

“Ketika pondasi mulai dibangun seharusnya sudah ada tindakan pencegahan. Jangan sampai bangunan sudah selesai, masyarakat sudah mengeluarkan modal, baru dilakukan penertiban. Situasi seperti ini tentu merugikan semua pihak,” katanya.

Selain meminta peningkatan pengawasan lapangan, warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempertimbangkan pembangunan turap beton permanen di sepanjang saluran irigasi yang berada di sisi jalan provinsi. Keberadaan pembatas fisik dinilai dapat mencegah munculnya bangunan baru sekaligus menjaga fungsi saluran dan keamanan infrastruktur jalan.

Warga berharap adanya patroli rutin serta langkah penegakan aturan yang konsisten agar kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi bangunan yang berpotensi melanggar ketentuan tata ruang maupun pemanfaatan aset negara.

Hingga berita ini diterbitkan, GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Karawang, mengenai langkah pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap bangunan yang kembali muncul di sepanjang jalur Rengasdengklok–Batujaya.


Laporan: Tim Investigasi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Komitmen Bupati Karawang Lindungi LP2B Dipertanyakan, Di Mana Tanggung Jawab Camat dan Kepala Desa?
Benarkah Bos BUMN Kini Kebal dari Jerat KPK?
Anggaran Mamin Setda Purwakarta Rp2,39 Miliar Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Urgensi dan Transparansi Pengadaan
Mobil Desa Bantuan Pemkab Karawang Terbengkalai di Pinggir Jalan Pedes, Warga Pertanyakan Penanganan Aset Daerah
Pengadaan 11 Ekor Sapi Kurban Rp440 Juta Disorot, Publik Desak Pemkab Karawang Buka Realisasi di Lapangan
Ratusan Mobil Desa Bantuan Pemkab Karawang Terbengkalai, Sukasari Ungkap Persoalan Aset yang Tak Kunjung Ditangani
Pengecoran Halaman SMAN 1 Cibuaya Disorot, Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan Transparansi Dana BOS
Rokok Ilegal Diduga Marak di Karawang, Pemda dan Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Baca Juga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47 WIB

Komitmen Bupati Karawang Lindungi LP2B Dipertanyakan, Di Mana Tanggung Jawab Camat dan Kepala Desa?

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:57 WIB

Benarkah Bos BUMN Kini Kebal dari Jerat KPK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Anggaran Mamin Setda Purwakarta Rp2,39 Miliar Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Urgensi dan Transparansi Pengadaan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Mobil Desa Bantuan Pemkab Karawang Terbengkalai di Pinggir Jalan Pedes, Warga Pertanyakan Penanganan Aset Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 09:53 WIB

Bangli Kembali Menjamur di Jalur Rengasdengklok–Batujaya, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca-Penertiban

Update Terbaru